Demokrasi Adalah Menjalani Proses Secara Demokratis

Demokrasi Adalah Menjalani Proses Secara Demokratis

Seorang perempuan dengan tulisan singkatnya di wartafeminis.wordpress.com, menyatakan bahwa Demokrasi adalah kalah dan menang. Ia menuliskan ini terkait dengan sikap politik saya mendukung demokrasi bagi Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi yang dicantumkan dalam blog saya ini.

Sebagai salah seorang yang turut andil dalam proses Kongres 1998 di Yogyakarta saya berkepentingan dan merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan Koalisi Perempuan (saya tidak hendak menyebutnya KPI, karena pada awal pendirian, para penggagas sepakat untuk menyebut Koalisi Perempuan) untuk tetap berada dijalurnya, Demoraksi dan Feminisme.

Demokrasi dan Feminisme berarti menjalankan segala proses berkegiatan dan berorganisasi dengan memegang prinsip demokrasi, yaitu kesetaraan, keterbukaan dan inklusif dan non kekerasan, sedangkan feminisme yang menjadi pijakan Koalisi Perempuan adalah nilai-nilai non patriarki, musyawarah, dan pencarian pencapaian untuk suatu yang disepakati bersama: tanpa tekanan, tanpa intimidasi dan tanpa kekerasan.

Apa yang saya saksikan pada Kongres Nasional III Koalisi Perempuan di Depok adalah bertolak belakang dari prinsip demokrasi dan feminisme yang menjadi pijakan dan landasan berorganisasi. Jadi sekali lagi, MENEGAKKAN LANDASAN IDEOLOGI MENEGAKKAN DEMOKRASI bukanlah untuk mencari kekuasaan, tetapi pembelajaran mendasar Ideologis. Buat mereka yang hidup tanpa pijakan, tanpa ideology, keuntungan dan pencapaian jangka pendek adalah target utama. Target menjadi Sekjen dengan deal dan iming-iming materi, dengan black campaign, dengan menggunakan isu homophobia, bahkan dengan menggunakan infrastruktur yang jelas-jelas bukan merupakan bagian dari gerakan perempuan.

Demokrasi Harus Berada Di atas

Belajar berdemokrasi berarti belajar untuk tidak merasa diri paling benar, merasa diri merasa paling berkuasa. Kekuasaan bukanlah tujuan, itu adalah PRINSIP Demokrasi, kekuasaan adalah jalan menuju kesejahteraan, dalam konteks feminisme demokrasi adalah jalan menuju kesetaraan dan kebahagiaan semua manusia laki-laki dan perempuan.

Salah seorang yang menciptakan lambang dan logo Koalisi Perempuan, mengetahui bahwa isu homophobia dipakai untuk mengambil massa pemilih, membuyarkan pilihan, menyatakan bahwa, “mereka yang merasa menang dan telah menggunakan isu homophobia, haruslah berani menyatakan diri bahwa mereka sekarang organisasi ANTI HAM, organisasi yang bertolak belakang dengan pluralisme”. Hal ini tentu saja benar mengingat jalan kekuasaan yang ditempuhnya adalah dengan Penafikan hak-hak asasi manusia, lalu organisasi tersebut tetap akan menggunakan hak-hak asasi manusia dalam perjuangannya, sangat bertentangan sangat tidak tepat.
Demokrasi prinsipnya adalah keterbukaan dan inklusifitas. Saya menyaksikan sendiri bagaimana sidang-sidang dalam Kongres Nasional III, forumnya dikuasai oleh mereka yang “haus kekuasaan”. Banyak anggota Koalisi Perempuan yang hendak menyuarakan diri dan kepentingannya dibungkam, tidak dikasih mikrofon. Itulah yang menjadi penyebab adanya perebutan mikrofon. Perembutan mikrofon adalah LAMBANG PERLAWANAN otoriter pimpinan siding yang tidak membuka peluang hak suara dari anggota-anggota Koalisi Perempuan yang hendak menyatakan pendapat.

Disamping pembukaman dengan tidak memberikan mikrofon, ruang sidang juga disetting sedemikian lupa melalui upaya-upaya menyanyikan LAGU-LAGU NASIONAL, SHOLAWAT NABI untuk menenggelamkan suara-suara kritis mereka yang hendak mengemukanan pendapat. Yang lebih parah lagi, dan yang sangat mengganggu saya adalah MENGGUNAKAN LAGU INDONESIA RAYA untuk meredam dan mengatasi suasana yang sedang hiruk pikuk.

Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri, Masrucha, Sekjen Koalisi Perempuan priode 2004-2009 tidak ada di ruangan manakala terjadi berbagai ketidak beresan dalam proses sidang, dan ternyata beliau dihalang-halangi untuk naik ke panggung dan menggunakan hak suaranya. “alasannya, ia sudah bukan sekjen lagi”.

Suatu hasil yang dicapai tanpa melalui proses demokratis adalah bukan demokrasi, ia hanya jelmaan otoriterian, rekayasa. Pembuktian-pembuktian perlu dilakukan, akan tetapi, dalam demokrasi perempuan, musyawarah dan pembuktian oral, lisan adalah bagian yang integral. Adalah feminis yang berhasil menghadirkan bahwa korban adalah saksi, bahwa masalalu seorang korban perkosaan tidak dapat dijadikan landasan pembenaran perlakuan kekerasan dst…

Bersambung@Umi Lasminah

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Create a free website or blog at WordPress.com.

Up ↑

%d bloggers like this: