TANGGAPAN DPP PDI PERJUANGAN: TERHADAP PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) OLEH KPU

PRESS RELEASE
TANGGAPAN DPP PDI PERJUANGAN DALAM RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) KOMISI II DPR RI DENGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI, KPU, BAWASLU DAN PARTAI PESERTA PEMILU 2014 TERHADAP PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) OLEH KPU

Berkaitan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementrian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, yang juga melibatkan Partai Politik sebagai peserta pemilu, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menyampaikan hal-hal sbb:
1. DPP PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah berinisiatif mengadakan Rapat Dengar Pendapat ini. Rapat ini sangat penting dan diharapkan menjadi momentum untuk memberikan kepastian terhadap terwujudnya Pemilu yang luber dan jurdil. DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa DPT merupakan daftar pemilih yang mencerminkan hak konstitusional warga negara untuk memilih. DPT ini merupakan fondamen awal yang menentukan demokratis tidaknya sebuah pemilu. Karena itulah Pemerintah bersama KPU harus bertanggung jawab terhadap adanya daftar pemilih yang kredibel, akurat dan jauh dari berbagai bentuk manipulasi sebagaimana terjadi pada tahun 2009 yang lalu.

2. DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa Pemilu tahun 2014 sangat krusial. Sekiranya berbagai persoalan terkait dengan DPT ini tidak diselesaikan dan tidak memberikan kepastian di dalam melindungi hak konstitusional warga Negara untuk memilih, maka dikhawatirkan pemilu 2014 ke depan mengandung kerawanan dan resiko politik. PDI Perjuangan mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu 2014 sebagai momentum untuk transisi kepemimpinan secara lebih demokratis, aman dan damai.

3. DPP PDI Perjuangan mengusulkan kepada Komisi II DPR RI untuk mengadakan “uji publik” dengan menggunakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) atau daftar pemilih sebelum ditetapkan sebagai DPT. Uji Publik tersebut dengan melibatkan ahli IT, ahli statistik, dan ahli kependudukan dari para pakar yang dinilai kredibel dan memiliki kemampuan untuk menguji keakuratan daftar pemilih tersebut.

4. DPP PDI Perjuangan sangat menyesalkan atas tidak dilaksanakannya kesepakatan Rapat Pleno Terbuka KPU pada tanggal 23 Oktober 2013 yang lalu. Dalam Rapat Pleno tersebut, salah satu kesimpulan atau kesepakatan rapat adalah KPU akan memberikan DPSHP dalam bentuk data elektronik, sehingga memungkinkan Partai Politik peserta pemilu untuk membantu KPU di dalam melakukan pengecekan terhadap keakuratan Daftar Pemilih tersebut. Pada Hari Kamis tanggal 24 Oktober 2013, DPP Partai mengirimkan surat kepada KPU terkait dengan data elektronik DPSHP tersebut. Namun PDI Perjuangan tidak pernah menerima data tersebut hingga saat ini. Kami telah menugaskan perwakilan Partai kami untuk datang ke KPU dan kemudian KPU justru meminta kami untuk mencari data-data di daerah. Hal ini merupakan bukti bahwa KPU tidak melaksanakan kesepakatan rapat pada tanggal 23 Oktober 2013.

5. PDI Perjuangan berpendapat bahwa DPT yang akurat dan kredibel, yang disusun sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan oleh UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu, benar-benar menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga Negara untuk memilih. PDI Perjuangan tidak segan-segan untuk meminta penetapan DPT diundur. Hal ini untuk meminimalkan berbagai potensi kerawanan pada pemilu 2014 yang akan datang.

Jakarta, 31 Oktober 2013
Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan

Tjahjo Kumolo,

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Blog at WordPress.com.

Up ↑

%d bloggers like this: