Aksi Satu Hati Alumni (ASHA) UI Perempuan Turba dan Turbo

Sebagaimana ditulis dalam wartafeminis sebelum ini, kerelawanan yang lahir sejak Joko Widodo (Jokowi)  mulai melayani warga Jakarta terus berlanjut. Pada perhelatan Pemilihan Presiden 2019 pun relawan terus bergerak. Kali ini Alumni UI yang tergabung dalam ASHA-UI Aksi Satu Hati Alumni Universitas Indonesia sebagai gambaran pengorganisasian berdasarkan kerelawanan dan semangat untuk mengawal Kepemimpinan Nasional yang bekerja untuk Rakyat. ASHA-UI, terdiri dari alumni UI yang rata-rata juga hadir pada Deklarasi alumni UI Dukung Jokowi PHOTO-2019-04-06-11-07-06 (1)pada 12 Januari 2019 di GBK.

Ditilik dari namanya
aksi berarti bekerja, bergerak dengan hati rela, penuh suka cita, dan ASHA-UI memilih area kerja turun ke bawah, kepada Rakyat bersama rakyat. Ada berbagai bentuk pilihan aktivitas lain yang bisa diikuti oleh alumni UI, namun dalam tulisan ini, aksi turba (turun ke bawPHOTO-2019-03-30-19-01-20.jpgah) turbo (bergerak cepat) dilakukan mayoritas perempuan ASHA-UI.

Aksi turba ASHA saat berita ini ditulis, telah dilakukan hingga 11 kali, terakhir pada 6 April di Tanjung Priok Jakarta Utara. Aksi turba mencerminkan bahwa walaupun semua yang aktif adalah alumni, secara sadar atau tak sadar aksi yang dilakukan mencerminkan semangat sebagaimana termaktub dalam Mars UI (Genderang UI) “Berbakti dalam Karya .. Pengabdi Cita Perlambang Cita ..Kobarkan Semangat Kita demi ampera”. (ampera amamat penderitaan rakyat.pen)

Sejak Januari 2019, ASHA banyak digerakkan oleh alumni UI yang bekerja acara adhoc sesuai fungsinya. Yang menarik adalah mayoritas perempuan aktif menjadi penggerak. Kordinator canvassing door to door Dewi Marhaimg_2551.jpgeni alumni  (Fakultas Ilmu Budaya),  Pencatatan dan Administrasi Heni, Logistik Zullya, sie Acara Nora, dan banyak perempuan yang dengan suka cita turut rutin dalam Aksi sebagai penanggung jawab fungsional kerja maupun turut terjun di canvassing, pemeriksaan kesehatan dan pembagian kacamata baca seperti Relita Pui, Diah Laksmi, Yeye,  Eva , Selly, Veti, Rini, Linda, Depe,  Tanti, Tami, Sari, Agnes, Grace, Reno, Dennie, Diah, Susi, Yuna, dan Rulita. Nama-nama tersebut adalah alumni UI perempuan yang secara konsisten menyediakan diri tenaga dan waktunya pada saat Aksi dilaksanakan  diakhir pekan.

Berbagai pengalaman yang berkesan menjadi pelajaran setiap usai berinteraksi dengan rakyat yang ditemui saat door to door di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi. Ada aspirasi, ada penolakan, ada penerimaan baik, apakah untuk pasang stiker, pasang kalender, dan yang selalu menarik adalah permintaan kaos. Biasanya ASHA akan selalu menyambut dan melayani mereka yang meminta kaos atau atribut lain, atau sekedar bertanya.  Sebagaimana mayoritas rakyat yg berkesempatan berinteraksi betapa hingar bingar politik di medsos dan televisi tak selalu tercermin di masyarakat bawah. Beruntungnya di Jakarta, dimana lokasi canvassing adalah wilayah menengah ke bawah sudah ada program pemeritah pemenuhah kebutuhan mendasar telah dinikmati mereka; KIS, KIP dan Program Mekkar.

Aksi bakti sosial ASHA-UI pada intinya merupakan tindakan nyata alumni UI lintas fakultas untuk mendukung Jokowi agar terpilih kembali melanjutkan tugasnya sebagai Presiden. Tindakan nyata y

PHOTO-2019-04-06-11-08-51

ang langsung dirasakan Rakyat selaku pihak yang diperjuangkan dan dilayani oleh pemerintahan Jokowi. Nah pada titik ini bakti sosial pelayanan kesehatan, dan pemberian kacamata, merupakan rangkaian dari aksi sosialisasi 3 program JOKOWI 2019, serta menangkal hoax dan fitnah terhadap Jokowi. Semuanya dilakukan dengan tatapmuka, ketuk pintu berbicara face to face, antara ASHA-UI dengan rakyat yang ditemui. Wilayah kerja aksi hingga pelosok Jakarta termasuk area kumuh dimana pendapatan warganya masih dibawah UMR  (upah minium rasio) Prov.Jakarta (pengupas bawang).

Mengikuti langsung kegiatan ASHA-UI berbakti sekaligus menjadi marketing “kerja baik dan rencana baik Jokowi”. Aktifitas  canvassing dan baksos metode sesuai gaya sendiri, individu yang terlibat menyampaikan informasi, mengajak dan melayani warga. Mampir di warung sambil berbelanja dan ngobrol dengan warga di toko, rumah dan pasar, semua dilakukan bersama alumni UI dalam kolaborasi fungsional, cair namun saling percaya. Disamping canvassing ada
fungsi lain terkait penyediaan logistik.l, materi untuk disampaikan kepada rakyat seperti flyer Program 3 Kartu Sembako, Indonesia Pintar Kuliah dan Kartu Pra Kerja, flyer penangkal hoax.

Sebagai pengorganisasian spontan dan adhoc, baksos pembagian kacamata baca untuk warga termasuk rapi dan sistematik. Agar tidak terjadi penumpukan orang, kupon yang hadir diberi kode Huruf A, B, dan C, untuk membedakan waktu pelayanannya. Misalnya kupo berkode A untuk warga yang dilayani pukul 9-10.00wib, B pukul 10-11.00 etc. Namun bila terjadi ketidak sesuaian akan ada langkah cepat mengantisipasi warga yang datang membludak, atau goodybag yang hampir habis. Misalnya menambah meja layanan dan menambah petugas yang melayani. Meskipun mayoritas yang turun ke bawah (turba) dan menggerakan secara cepat rangkaian kegiatan baksos dan canvassing adalah perempuan, laki-laki alumni UI yang senantiasa menjadi penggerak ASHA termasuk yang mendokumentasikan seluruh kegiatan dan menyediakan waktu dan tenaga melayani perempuan berselfie ria sebagaimana yang dikerjakan oleh Dundun dan Martin. Ada juga Yeni yang tuIMG_2604rut merekam kegiatan ASHA sebagai video. Zack yang slalu warawiri, Hendi yang kopi dinginnya selalu ditunggu, dan Yanwar juga Iman termasuk laki-laki yang aktif dalam kegiatan ASHA. Zack bertindak mirip General Manager, karena fungsi yang dilaksanakannya termasuk traffick dan komunikasi. Tentu saja diantara alumni UI yang bergerak dan terlibat dalam ASHA ada juga yang  masih aktif dalam komunitas relawan Jokowi seperti Zullya dan Wignyo.

Secara garis besar siapapun mereka yang pernah mengecap pendidikan di Universitas Indonesia dan pernah KKN atau pernah berkegiatan organisasi di kampus akan kembali merasakan spirit oranPHOTO-2019-04-06-15-19-53g muda, walaupun usia sudah jauh dari kaum millenial. Itulah kekuatan masalalu yang berlaku pada masa kini, alumni bagi  yang pernah bersekolah bersama disuatu institusi pendidikan melahirkan ikatan, ikatan tempat, waktu dan hubungan antar personal. Ikatan itulah yang kembali merekatkan alunmi Universitas Indonesia bergerak dengan ASHA berSATU demi keberlanjutan dan mengawal pembangunan yang sedang berjalan, menghubungkan Pak Jokowi dengan warga, turut menjaga kewarasan rakyat dalam menggunakan Hak Pilihnya pada 17 April 2019. Jadi ASHA bisa dibilang implementasi Hymne UI  dalam momen suksesi nasional. Hymne Universitas Indonesia: Almamaterku setia/berjasa/Universitas Indonesia/Kami wargamu/Bertekad berSATU// Kami amalkan tridharmamu/ Dan mengabdi Tuhan/Dan mengabdi bangsa/Dan negara Indonesia//

img_2785-e1554807841737.jpg
panas terik terus melayani

@umilasminah #AksiSatuHatiAlumniUIBerbakti

PASTIKAN SUARA ANDA SAH PEMILU 2014

PASTIKAN MEMBUKA KERTAS SUARA HINGGA SELURUHNYA TERBUKA LEBAR, AGAR TIDAK ADA COBLOSAN DARI PARTAI YG BERBEDA.

Berikut Petikan Peraturan KPU No.5 tahun 2014 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

1. 1 (satu) surat suara hanya dapat untuk dihitung 1 (satu) suara;

2. Surat suara sebagaimana dimaksud pada angka 1 dinyatakan sah atau tidak sah;

SUARA SAH ADALAH SEBAGAI BERIKUT

3. tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, suaranya dinyatakan sah untuk Partai Politik;

4. tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon anggota, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan;

5. tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama Partai Politik, serta tanda coblos pada kolom yang memuat
nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang bersangkutan, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan;

6. tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, serta tanda coblos lebih dari 1 (satu) calon
pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama,suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik;

7. tanda coblos lebih dari 1 (satu) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik;

8. tanda coblos lebih dari 1 (satu) kali pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, tanpa mencoblos salah satu calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik;

9. tanda coblos pada surat suara yang diblok warna abu-abu dibawah nomor urut dan nama calon terakhir, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik;

10. tanda coblos tepat pada garis kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama Partai Politik tanpa mencoblos salah satu calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama,suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik;

11. tanda coblos tepat pada garis kolom yang memuat 1 (satu) nomor urut dan nama calon suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan;

12. tanda coblos tepat pada garis yang memisahkan antara nomor urut dan nama calon dengan nomor urut dan nama calon lain dari Partai Politik yang sama, sehingga tidak dapat dipastikan tanda coblos tersebut mengarah pada 1 (satu) nomor urut dan nama calon, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik;

13. tanda coblos pada satu kolom yang memuat nomor urut tanpa nama calon disebabkan calon tersebut tidak lagi memenuhi syarat, dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik;

14. tanda coblos pada satu kolom yang memuat nomor urut dan nama calon atau tanpa nama calon yang disebabkan calon tersebut meninggal dunia/tidak lagi memenuhi syarat dan tanda coblos pada satu kolom nomor urut dan nama calon dari satu Partai politik, dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk calon yang masih memenuhi syarat;

15. tanda coblos lebih dari 1 (satu) kali pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon, dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk calon yang bersangkutan;

16. tanda coblos pada satu kolom yang memuat nomor dan nama calon dan tanda coblos pada kolom abu-abu, dinyatakan sah untuk 1 (satu)
calon yang memenuhi syarat;

17. tanda coblos pada kolom yang memuat nomor, nama dan gambar Partai Politik yang tidak mempunyai daftar calon, dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik.

Dina Ardiyanti Caleg DPRRI Kudus,Jepara,Demak no.urut 3

DINA ARDIYANTI advokat publik dan pegiat pemberdayaan masyarakat, selama 10 tahun lebih, DINA ARDIYANTI caleg Kudus,Demak, Jepara bersama-sama komunitas masyarakat, petani, buruh , kelompok perempuan, berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan . Setelah sekian lama di luar sistem, saya akhirnya memberanikan diri untuk berjuang di dalam sistem. DINA ARDIYANTI adalah calon legislatif DPR RI, dari Partai PDI-Perjuangan, no urut 3.,daerah pemilihan Kudus, Jepara, dan Demak. DINA ARDIYANTI sadar DFtidak mungkin berjuang sendiri, karena rakyatlah penentu semuanya. Setiap suara adalah wujud kepercayaan dan harapan,yang tentunya tidak akan disia-siakannya. Masa depan Indonesia di tangan kita. Mari kita mulai dengan mewujudkan pemilu yang berkualitas, dengan memilih calon yang memiliki rekam jejak keterpihakan terhadap rakyat, dan berkomitmen untuk terwujudnya Pemilu yang bersih.DINA ARDIYANTI lulusan hukum S1 dari Universitas 11 Maret Surakarta dan S2 di Brazil…dina caleg

Dini Faryanti caleg DPRRI JaBar V Kab.Bogor PDI Perjuangan No.urut 6

Caleg DPRRI yang Blusukan langsung menemui Konstituen Kab.Bogor DINI FARYANTI untuk MEMBANGUN KABUPATEN BOGORDINI FARYANTI

Perempuan muda yang dulu pernah bekerja di Bina Marga Dept.Pekerjaan umum ini terbiasa mengurus infrastuktur seperti Jembatan dan pembangunan jalan. DINI FARYANTI Memutuskan keluar dan menjalani usaha sendiri dibidang jasa konstruksi. Kini tertarik untuk dapat berkontribusi lebih banyak bagi masyarakat dengan masuk politik dan menjadi caleg DPRRI Kabupaten Bogor.

Harapan DINI FARYANTI agar Kabupaten Bogor Lebih Sejahtera dengan Peningkatan Pendapatan Asli Daerahnya yang digenjot dari perjuangan di DPRRI melalui APBN untuk infrastruktur: seperti jalan yang rusak, sekolah yang rusak, pendidikan serta sarana kesehatan. Juga tertarik untuk  pembinaan UMKM dan pertanian dimana bagi DINI FARYANTI harus berkembang dan didukung penuh oleh pemerintah yang dalam hal ini DPRRI bertugas memastikan pengawasan dan anggarannya.

DINI FARYANTI Berharap saat menjadi anggota DPRRI dapat mendengar langsung keluhan warga yang menyampaikan aspirasinya, hal tersebut dapat diperjuangkan bersama dengan DPRD-Pemda. Dini Faryanti juga menjadi pembicara seminar: http://stkipmbogor.ac.id/seminar-pendidikan-pemilih-menggagas-enterpreneurship-mahasiswa/

Berikut adalah foto Blusukan dari DINI FARYANTIKab.BogorKab Bogorpabrik rotiKab BogorKab Bogor

Ninik Jumoenita Caleg DPRD Prov.Jawa Tengah I,Kota Semarang,Kab.Semarang Kendal,Salatiga, PDI Perjuangan No.urut 10

Ninik perjuangkan Buruh MigranNINIK JUMOENITA
Caleg DPRD Provinsi Kota Semarang, Kab.Semarang, Kendal Salatiga PDI Perjuangan No.urut 10

Aktivis perempuan sejak Mahasiswi Universitas DiponegoNinik Jumoenita Caleg Jawa Tengah Iro FIKOM 2005
Sekarang menyelesaikan studi di Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang HUKUM

Lembaga Pers Mahasiswa Perempuan Pertama di Undip yang juga ikut sebagai anggota
Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi 2005
LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan dan Demokrasi,sebagai staf dan pendamping Korban 2005-2012
LBH Semarang 2012-2013
SERUNI PPA Perlindungan Perempuan dan Anak (Dibawah kordinasi Bapermas Kota Semarang)
Pengalaman Organisasi
– Mendampingi korban KRDT sejak 2005 hingga pendampingan hukum, termasuk salah satu kasus yang melibatkan anggota militer
– Menjadi korlap berbagai aksi terkait pembelaan hak perempuan dan rakyat
– Melakukan aksi dan advokasi terkait kasus pernikahan dibawah umur oleh syech puji

  NINIK JUMOENITA No.urut 10, PDI Perjuangan Jawa Tengah I

 

l. Taman Tegal Sari No 30 A Semarang Email : njumoe@yahoo.com

Tempat Tanggal Lahir : Sragen, 1982

Jenis Kelamin : Perempuan

Warga Negara : Indonesia

Bahasa Ibu : Jawa

Ijin Mengemudi : SIM C

Hobby : puisi, theater, merajut

PENDIDIKAN FORMAL

Pendidikan Tinggi : Diploma III, Jurusan Public Relations

FISIP Diponegoro UNDIP

S1 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Semarang (2009 – sekarang)

Senior High School : SMU 1 Gemolong Sragen, Jawa Tengah

Junior High School : SMP 1 Gemolong Sragen, Jawa Tengah

Elementary School : SD IV Gemolong Sragen, Jawa Tengah

KUALIFIKASI

Bahasa Asing

Bahasa Mandarin : Basic Competency, sertifikat dari Bina Terampil Insan Persada Jakarta (2000)
Bahasa Inggris : Elementary Conversation Class, sertifikat dari Service English Unit UNDIP (2001)
Computer

Bisa mengoperasikan MS OFFICE ( MS Word, Excel, Power Point), sertifikat dari Laboratory of Computer UNDIP (2001)
Bisa MEngoperasikan Corel Draw and Internet.
Pelatihan

Pelatihan Jurnalistik Tingkat Nasional penyelenggara BEM-KM UGM , Yogyakarta (2003)
Outbound Training penyelenggara Sinergia Consultant, Semarang (2004)
Workshop “Society Initiative to combating corruption in justice institution”, LBH Semarang (2005)
Workshop “Fellowship of Citizen Law” LBH Semarang and HuMa (2005)
Training “The Labor Right” RANHAM, ILO-DEPKUMHAM, Jakarta (2005)
Training “CEDAW” for LSM activists, IWRAW-AP-LBH APIK JAKARTA-UNIFEM, Bogor (2005)
Training “Gender Budgeting”, Debtwatch, Jakarta (2006)
Training “ Anti of Justice Mafia” KP2KKN, Semarang (2006)
Workshop “Restorative Justice, Child in legal conflict” Unicef-Biro Pemberdayaan Perempuan Pemprov Jawa Tengah ( 2007)
Training “Hak Asasi Manusia” Equitas, Jakarta (2009)
Training “Social Media Campaign” Solideritas Perempuan, Jakarta (2009)
Training Of Trainer “Paralegal” LBH APIK NTB, Mataram (2009)
Workshop “Media Watch dan Blog” Lespi, Semarang (2009)
Training “Advokasi Kebijakan” JKP3, Jakarta (2010)
Training of Trainer Asset Based Thinking, Yogyakarta (2010)
Training of Trainer Gender and Sexuality to Stop Trafficking, Philipina (2010)
Training Improving Efforts to Combat Trafficking in Person, ICITAP, Semarang (2010)
Training Kepemimpinan CEFIL Basic, Satunama, Yogyakarta (2011)
Training Mechanism Women Right in ASEAN, HRWG, Yogyakarta (2012)
TOT paralegal for religious tolerance, YLBHI, Jakarta (2013)
TOT Pendidikan untuk Pemilih, KPPI, Semarang (2014)
Training Advokasi Kebijakan, INFID, Yogyakarta, (2014)
PENGALAMAN

2014 : Fasilitator Pendidikan Politik untuk masyarakat KPPI Jateng
2013 : Fasilitator Women and Politic in Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Jateng
2013 : Fasilitator Religius Freedom, Human Right and Gender in AKPOL Semarang
2012 : Activist di PDI Perjuangan Jawa Tengah
2008- 2012 : Koordinator Devisi Perubahan Hukum LBH APIK Semarang
2012 – 2013 : Community Organizer Program Religius Tolerance at LBH Semarang
Marketing Radio Gaya 98.5 fm
2012 : freelancer at piramida production house
2012 : Penyelenggara sarasehan Komunitas Pondok Damai, Komunitas lintas iman, Salatiga Jawa Tengah
2011 : Delegasi dari Indonesia dalam Internasional WE CAN Campaign, Newdelhi, India
2009-2012 : Pelaksana Program WE CAN Campaign “Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan” Kota Semarang
2010 : Fasilitator Training “Gender and Seksualitas” for young Man & Women, Jogjakarta.
2010 : Narasumber Topik Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pemkab Wonogiri, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Blora, Kabupaten Jepara
2011 : Fasilitator for Training “Paralegal” LBH APIK Semarang
2011 : Narasumber ABH Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen
2011 : Fasilitator Penguatan Kota Layak Anak, Pemprov Jateng
2011 : Fasilitator Monitoring Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) untuk perempuan dan anak di Pemkab Purworejo

2003-2008 : Editorial Staff Bulletin Mawar Kamboja – The Internal Media of Youth “PANGESTU” Semarang
2009 : Moderator “Seminar Politik dan Perempuan” KPI Cabang Semarang
2009 : Ketua PAnitia “ Training Bantuan Hukum Gender Struktural untuk Aparat Penegak Hukum” LBH APIK Semarang
2009 :Fasilitator Training Gender di PPT Kabupaten Demak
2009 : Narasumber “Sosialisasi UU No 21 tahun 2007” Humas Setda Provinsi Jawa Tengah
2009 : Narasumber “Sosialisasi UU No 23 tahun 2004” di Bapermas Pemkot Semarang
2009 : Facilitator Training ABH di Pemkab Grobogan2002-2003
Reporter “Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) MANUNGGAL” UNIVERSITAS DIPONEGORO
2008 : Narasumber “Sosialisasi UU No 23 th 2004 & UU No 21 th 2007” BP3AKB Provinsi Jawa Tengah di KAbupaten Batang, Kabupaten Temanggung.
2008 : Ketua Panitia Pelatihan Paralegal LBH APIK Semarang
2008 : Ketua Panitia Lokakarya “Kerjasama Inklusif oleh Masyarakat di Semarang, Kendal dan Demak”
2008 : Ketua Panitia Lokakarya: “Peningkatan Partisipasi, Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan Dalam Proses Pengambilan Keputusan dan Kehidupan Publik”
2008 : NArasumber “Sosialisasi UU no 23 th 2004” Depkumham Provinsi Jawa Tengah
2007 : Fasilitator Rapat Kerja KPI Cabang Kebumen
2007 : Notulen di Training of Trainer “Sistem Peradilan Pidana Terpadu” for AKPOL Lecture and POLDA Jateng officer, Derap-Warapsari Jakarta, Semarang
2007 : Narasumber “Socsialisasi UU No 21 tahun 2007” BP3AKB Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Pekalongan, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal
2007 : Moderator “Sosialisasi UU No 23 tahun 2004” di Kampus UNIVERSITAS DIPONEGORO penyelenggara The BodyShop – Komnas Perempuan – Penerbit Erlangga
2007 : Narasumber “Hak Perempuan” Griya ASA PKBI Semarang Community
2006-2007 : Staff Bantuan Hukum di LBH APIK Semarang
2006 : Petugas lapangan penelitian “Kekerasan terhadap anak” Universitas Atmajaya Jakarta dan LPA Jateng
2006 : Pendamping Korban Penggusuran Cakrawala Semarang.
2006 : Pendamping Pemulihan Trauma dari Korban Gempa Bumi di Klaten melalui Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Tengah
2006 : Ketua Panitia “Pendidikan Kader Menengah” Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Tengah
2006 : Ketua PAnitia “ Training Bantuan Hukum Gender Struktural” LBH APIK Semarang
2007 : Fasilitator Rapat Kerja KPI Cabang Kebumen
2007 : Notulen di Training of Trainer “Sistem Peradilan Pidana Terpadu” for AKPOL Lecture and POLDA Jateng officer, Derap-Warapsari Jakarta, Semarang
2007 : Narasumber “Socsialisasi UU No 21 tahun 2007” BP3AKB Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Pekalongan, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal
2007 : Moderator “Sosialisasi UU No 23 tahun 2004” di Kampus UNIVERSITAS DIPONEGORO penyelenggara The BodyShop – Komnas Perempuan – Penerbit Erlangga
2007 : Narasumber “Hak Perempuan” Griya ASA PKBI Semarang Community
2004 : Pemimpin Redaksi LPM Manunggal UNIVERSITAS DIPONEGORO
2004 : Narasumber “Pelatihan Manajemen Litbang Pers Mahasiswa se-Indonesia” cpenyelenggara by LPM EDENT, Fakultas Ekonomi UNIVERSITAS DIPONEGORO
2004 : Magang di Public Relations PT Televisi Transformasi Indonesia-Trans TV Jakarta
2005 : Volunteer di Ratna Sarumpaet Crisis Centre ( RSCC) di Bencana Alam Tsunami dan Gempa bumi di Banda Aceh
2005 : Magang di Bantuan Hukum LBH APIK Semarang
2003 : Panitia “Pendidikan dan Diskusi Jurnalistik Mahasiswa tingkat lanjut Nasional 2003” conducted by LPM MANUNGGAL UNIVERSITAS DIPONEGORO
2003 : Panitia “Penataran Pembina Pemuda Pengestu Indonesia Bagian Tengah” penyelenggara Pangestu Pusat Jakarta
2003 : Magang di Public Relations Perum Perhutani, Jawa Tengah
2003-2004 : Ketua Bidang Pengembangan Anggota HMI Komisariat FISIP UNIVERSITAS DIPONEGORO

PUAN MAHARANI, Caleg DPRRI JawaTengah5

PUAN MAHARANI, lulusan Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik jurusan Komunikasi. Kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPP Bidang Politik dan Hubungan antar Lembaga. Sebelumnya menjadi Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak-anak. Beliau mempunyai dua orang anak, putra dan putri. Sering belusukan saat kampanye dan selalu memperhatikan nasib rakyat kecil yang diperjuangkan melalui kebijakan Fraksi: antara lain Kasus Bank Century, Menolak kenaikan harga BBM dan dukungan bagi penegakan HAM seperti mendorong  segera di sahkannya UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2012Pengesahan Konvensi Internasional mengenai PERLINDUNGAN HAK-HAK SELURUH PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA, UU Cagar Budaya, UU Pencucian Uang dan-lain.  Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, maka didalam struktur jabatannya, ketua Komisi, anggota Komisi berkordinasi dengan Puan Maharani untuk memutuskan kebijakan yang pro rakyat yang dilakukan di DPR.PMFOTODAPIL2PUAN MAHARANIDSCI0811

DIAH PITALOKA, Caleg DPRRI Jabar III No.Urut 3 PDI Perjuangan

DIAH PITALOKA Caleg DPRRI JABAR3DIAH PITALOKA, S.Sos sekarang sudah Master dari Universitas Parahyangan, lulusan S1 dari Universitas Pajajaran DIAH PITALOKA adalah aktivis perempuan yang aktif di PEKKA Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga, sekarang menjabat Ketua REPDEM (Relawan untuk Demokrasi sayap PDI Perjuangan) Jawa Barati, sering mengikuti workshop atau seminar di luar negeri melalui beasiswa seperti dari FNSke Jerman, ataupun NDI.

Silahkan pilihlah DIAH PITALOKA, PDI Perjuangan Dapil III DPRRI, Nomor urut 3Diah Pitaloka Caleg DPRRI Jabar III. Twitter @

Caleg BerIntegritas untuk Dipilih

SAHAT FARIDA BERLIAN, DPRD Kota DEPOK, PDI Perjuangan No.urut 3, Dapil Depok, Beji, Cinere.

SAHAT FARIDA BERLIAN adalah caleg yang juga aktifis. Beliau aktif dalam kegiatan kesenian dan gerakan sosial pembelaan nasib dan perjuangan rakyat.

Sahat Farida Berlian

Create a free website or blog at WordPress.com.

Up ↑