Revitalisasi Nilai Kearifan Lokal: Mengatasi Pemiskinan Perempuan

numbukpadi“Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung 

(dipresentasikan dalam Konferensi Nasional Perempuan dan Pengetahun, Komisi Nasional Perempuan, Yogyakarta  Desember 2012)

 

  1. 1.        Pendahuluan

Peribahasa tersebut diatas dikenal sebagian besar bangsa Indonesia, umumnya diartikan jika bertamu hendaklah bersikap menyesuaikan diri dengan adat setempat,ikutilah tata krama dimana kita berada. Peribahasa tersebut bisa dimaksudkan untuk mengedepankan potensi diri, ilmu pengetahuan budaya dan adat sendiri serta bersikap mandiri. Secara sederhana Bumi adalah tempat tinggal, tanah air dan Langit adalah Surga, tempat Yang Maha Kuasa bertahta. Penggunaan peribahasa tersebut dalam tulisan ini dimaksudkan selaras dengan makna Revitalisasi Nilai Kearifan Lokal untuk Mengatasi Pemiskinan Perempuan. Menurut penulis nilai kearifan lokal merupakan Langit untuk Dijunjung. Pertanyaannya, nilai kearifan lokal yang seperti apa yang harus dijunjung, dan apakah dapat mengatasi pemiskinan perempuan?

Pokok persoalan pemiskinan perempuan adalah kenyataan menjadi miskin tidak terjadi begitu saja. Kondisi global dan jalan sejarah menentukan kondisi tersebut. Sama halnya dengan kemiskinan  di Indonesia. Pemiskinan perempuan tak lepas dari kondisi kekinian dunia yang menempatkan miskin sebagai realitas tidak terpenuhinya kebutuhan kemanusiaan. Realitas pemiskinan mengkondisikan perempuan tidak hanya dalam posisi miskin hampir permanen, namun kerapkali menjadi sasaran dan ‘tumbal’ saat kemiskinan menyergap masyarakat. Misalnya krisis 1997 perusahaan manufaktur mayoritas buruhnya perempuan keputusan PHK menjadi pilihan pertama perempuan menjadi korbannya, sedangkan anak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi diutamakan pada anak laki-laki. Pada titik ini perempuan menjadi invalid.  “Poverty is seen as an individual inability to consume enough to fulfill basic preference or needs.” [2]

Pada masalalu Indonesia atau Nuswantara (Nusantara) pernah dalam kondisi tidak miskin, termasuk perempuannya. Pernah pada masa Majapahit dan sebelumnya, salah satu Negara Induk di Nusantara menguasai wilayah Asia Tenggara dan mempunyai peraturan lengkap dalam melindungi segenap tumpah darah dan mensejahterakan warganya[3]. Berbagai bentuk peraturan dan tradisi dari Negara besar dimasalalu diwarisi dalam kearifan lokal yang menjadi panduan etika bermasyarakat dan bernegara. Pada masa itu filsafat moral yang mencirikan perbuatan dan sifat dari tindakan telah diatur dan mengacu pada kebaikan semua mahluk mikro dan makro kosmos. Mahluk mikro kosmos adalah individu manusia pribadi, sedangkan makro kosmos sebagai bagian mahluk social dalam kesimultanan tatanan alam semesta raya. Salah satu warisan peradaban gemilang tersebut kini dikenal dengan kearifan lokal yang hingga hingga kini menjadi pengetahuan empirik, dipraktekkan, dan dikembangkan dan serta layak direvitalisasi untuk mengatasi pemiskinan perempuan.

Sebagai warisan masalalu (baca.peradaban), kearifan lokal diartikan sebagai tradisi yang dilaksanakan baik oleh individu maupun kelompok dalam suatu wilayah kecil maupun luas, memiliki muatan nilai penghormatan pada sesama mahluk, alam semesta dan Yang Maha Kuasa yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan dan kesentosaan manusia. Sedangkan tradisi diartikan sebagai suatu nilai yang secara turun temurun dianut dan diejawantahkan baik secara tetap maupun perubahan dan modifikasi untuk keteraturan bersama baik secara sadar maupun naluri kebaikan manusia (keiklasan sepi ing pamrih). Kearifan lokal juga mengacu pada kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah masyarakat dikenal, dipercayai, diakui sebagai elemen penting yang mampu mepertebal kohesi sosial di antara warga masyarakat.[4] Kearifan lokal juga mencirikan suatu partisipasi masyarakat lintas kelas, lintas golongan, lintas gender, lintas religi. Kearifan Lokal dalam tulisan ini dimaknai sebagai ilmu pengetahuan, teknologi (dalam bahasa Sangkserta rekayasa) dan tata kelola Leluhur yang sudah ditinggalkan maupun yang masih dipraktekkan.

Kearifan lokal memiliki potensi untuk mencegah mengurangi pemiskinan perempuan dan masyarakat pada umumnya. Walaupun dalam berbagai definisi kearifan lokal dianggap hal terbatas dalam komunitas wilayah, kesamaan model dan pola prakteknya membuktikan sebagai budaya adiluhung yang dipraktekkan dan diterima secara nasional. Bahkan bila dirunut, Dasar Negara Pancasila yang oleh Soekarno selaku penggagas menyatakan bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai yang sudah ada di bumi Nuswantara, nilai yang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Pada Pancasila termaktub seluruh bentuk kearifan lokal yang dibahasakan secara padat dalam sila Pertama kepercayaan pada Yang Maha Kuasa, sila Kedua saling meghormati, solidaritas dan tolong menolong satu sama lain, sila Ketiga bahu membahu gotong royong saling menguatkan, sila Keempat bermusyawarah, mendengarkan dan menimbang segala putusan bersama untuk tujuan bersama dan sila Kelima berlaku adil dalam hidup bermasyarakat agar sejahtera tercapai bersama. Kajian penulis dari berbagai sumber fakta dan data menunjukkan praktek kearifan lokal memegang semangat implementasi nilai Pancasila. Namun disebabkan praktek tersebut tidak mendapat wahana sebagai wacana utama nasional, seakan prakteknya tergusur sebagai tontonan dan pertunjukkan di media massa semata (televisi, radio atau suratkabar) tentang suatu peringatan/commemoration, perayaan. Praktek kearifan local masih belum  menjadi kepemilikan bersama prilaku masayarakat yang dipraktekkan lakukan secara berkesadaran, kerelaan, sebagai suatu yang positif. Disamping itu berbagai serbuan budaya dan nilai dari luar negeri juga menjadi penyebabkan runtuhnya pegangan arif dari nilai lokal. Untuk itulah penulis memaparkan pandangan terkait pentingnya revitalisasi kearifan lokal untuk mensiasati pemiskinan perempuan.

2.        Kearifan Lokal

2.a. Nilai Kearifan Lokal

Nilai kearifan lokal yang orisinil antara lain mengejawantahkan: kesukarelaan, kesetaraan, tanpa pamrih, gotong royong, musyawarah, spiritual, saling menghargai, toleransi dan waspada. Dimasa kini nilai-nilai kearifan lokal tersebut, belum kembali menjadi jati diri bangsa, sehingga perlu direvitalisasi. Nilai-nilai tersebut sesungguhnya telah ada dan terberi pada perempuan sebagai jati dirinya maupun konstruksi budaya.

Tulisan menggunakan bahan penelitian dari kisah dan cerita nyata praktek kearifan lokal yang  dipublikasikan kepada khalayak umum (televisi, media massa, buku penelitian, maupun blog dan sosial media lainnya) dan pengalaman sehari-hari sebagai pijakan empirik praktek kearifan loka. Kearifan lokal yang terangkum dalam tulisan ini termasuk juga yang menempatkan perempuan dalam posisi yang berbeda dengan realitas kekininan, yang pada umumnya sudah tidak dipraktekkan atau sudah berganti dengan bentuk nilai permanen pengaruh budaya laki-laki.  Penulis mengembangkan pemahaman bahwa kearifan lokal sejati suku-suku bangsa di Indonesia mengedepankan nilai kesetaraan, dan tidak sama dengan praktek umum adat yang berlangsung kini.

Tanpa bermaksud menyangkal nilai patriarki realitas kehidupan masyarakat kini, penulis menganggap bahwa realitas tersebut adalah tantangan bagi revitalisasi  kearifan lokal. Pemiskinan perempuan dalam tulisan ini adalah ketiadaan akses perempuan pada keseluruhan praktek pemenuhan hidup manusia untuk sejahtera dan sentosa (baca: bahagia).  Ketiadaan akses tersebut antara lain disebabkan dominasi pelaksanaan nilai patriarki yang bertentangan dengan nilai kearifan lokal. Asumsi tersebut lahir dari realitas bahwa meskipun perempuan merupakan agen berbagai aktivitas kearifan lokal, dan agen utama dari transformasi kearifan lokal dari generasi ke generasi, dan perempuan menjadi pelaksana dan agen kerarifan local, tidak menjamin bahwa nilai kerarifan yang dilaksanakannya menjunjung kesetaraan dan melawan patriarki sebagaimana semangat orisinil dari kearifan lokal. Dibeberapa tempat, perempuan pejabat memasukkan kearifan lokal dalam program kerjanya.

Kearifan lokal dipraktekkan sebagai suatu yang reguler, sudah ada sejak lama dan diketahui oleh masyarakat setempat sebagai pengetahuan dan dijaga serta diikuti sesuai pakemnya. Sebagai rujukkan nilai yang dipraktekkan bukanlah rekayasa, bukan tindakan instan (karbitan) atau bukan berasal dari inisiatif luar baik struktural (birokrat atasan) atau bayaran. Bila praktek nilai kearifan lokal kemudian menjadi suatu informasi yang terangkum dan terbungkus dalam suatu paket program acara komersil budaya, hal bukanlah suatu yang embedded dengan praktek kearifan lokal itu sendiri. Hingga kini praktek kearifan lokal tetap dijalankan dipublikasikan atau tidak, dipublikasikan atau tidak. Perkembangan terkini tradisi kearifan lokal telah masuk sebagai ‘objek wisata’ dan ditayangkansiarkan dalam program televisi.

Praktek kearifan lokal sebagai  perwujudan nilai yang diakui, dipercaya, dijaga serta memiliki intisari bagi pemenuhan kebutuhan hidup manusia.

Perwujudan kearifan lokal sebagai bentuk tatacara yang mengatur hubungan manusia dengan:

a. Yang Maha Kuasa;

b. Sesama manusia;

c. Alam;

d. Alat-alat kerja.

Sejatinya praktek kearifan lokal dilakukan demi mencapai kesejahteraan dan kesentosaan manusia. Dalam kekinian hubungan-hubungan  tersebut dapat terangkum keseharian hidup individu, keluarga maupuan bermasyarakat yang berbentuk perilaku sehari-hari, upacara, ritual maupun tradisi tertentu yang dilaksanakan secara periodik, maupun secara simultan. Harapannya  terjadi keseimbangan semesta alam dan manusia, kesentosaan semuanya.

Dihampir semua prakteknya kearifan lokal melibatkan pelaku yaitu perempuan dan laki-laki, menggunakan sumber-sumber alam dan melakukan doa pada Yang Maha Kuasa. Baik yang individu ataupun kolektif lakukan permohonan restu pada Yang Maha Kuasa dalam bentuk doa, mantra (jampi-jampi). Semuanya simultan. Esensi doa adalah semua apapun jenis kelaminnya dapat berdoa dan menjalin hubungan dengan Sang Maha Pencipta, adapun doa dalam suatu praktek kearifan sosial bisa dilakukan dengan dipimpin oleh seseorang yang ditunjuk sesuai pakem.

Kearifan lokal memiliki nilai lebih materil atau sprituil, dan memiliki penjelasan rasional atas keseluruhan prakteknya. Pada berbagai praktek kearifan lokal gotong royong, masyarakat pelaku mendapatkan manfaat nilai lebih materil dan spirituil. Gotong Royong memiliki beragam bahasa daerah dengan makna sama yaitu bekerjasama untuk suatu tujuan bersama secara sukarela.

Gotong royong adalah kearifan lokal yang paling nyata dan paling dipraktekkan di Indonesia, bahkan dalam masyarakat modern di era milenium ini. Gotong royong sendiri adalah bahasa Jawa yang berarti memikul, mengangkat bersama-sama, dalam bahasa Sunda pun bermakna sama. Gotong Royong adalah bagian dari karakter perilaku manusia Indonesia.

Gotong Royong sendiri dalam Pidato Soekarno 1 Juni 1945 merupakan intisari dasar negara Indonesia, yang jika diperas menjadi satu menjadi Gotong royong. Berdasarkan filologi gotong royong dipraktekkan berbagai suku sehingga terdapat beragam bahasa bermakna sama gotong royong. Gotong royong sama dengan badarau dalam bahasa Banjar; Raron bahasa Batak kuno; Sakai Sambayan bahasa Lampung, dan yang menarik di Nusantara Tenggara Timur gotong royong memiliki bahasa yang berbeda dari tiap sub suku-nya yaitu: Gemohing bagi orang Lewo Tana; U Ata Na Hama-hama bagi orang Sikka; Kema Sama bagi orang Ende; Papalaka bagi orang Ngada; Wenggol bagi orang Manggarai; Krian Hamutu bagi orang Belu dan masih ada lagi.

Ada berbagai bentuk implementasi perilaku gotong royong yang terkait kehidupan sehari-hari manusia (lahir, kawin, mati), ritual adat dan kegiatan ekonomi. Meskipun kini perempuan masuk dalam kondisi terpinggirkan dalam berbagai proses pengambilan keputusan, baik keputusan politik maupun budaya, penulis menyakini keaslian dan jatinya perempuan dan laki-laki di Indonesia memiliki kesetaraan. Adapun ketiadaan akses yang sama bagi perempuan untuk berbagai bidang terbentuk dan dimulai melalui proses budaya pada masa tertentu sehingga perempuan terpinggirkan.  Keterpinggiran perempuan tidak serta merta menghilangkan peran perempuan dalam pelaksanaan kearifan local, namun pola kuasa dan kepemimpinan yang bias genderlah yang menjauhkan dari orisinalitas kearifan local.

2.b Perempuan Pemangku Kearifan Lokal

Proses budaya yang memindahkan kesetaraan menjadi ketidaksetaraan shifting position, diantaranya terkait sistim marga pada suku Batak,[5] dan bagaimana di Aceh terjadi pergeseran kepemimpinan   perempuan, yaitu ratu diganti raja laki-laki sesudah masa Ratu Kamalat Syah 1699 diganti Sultan Badrul Alam atas upaya para ulama dan kaum kaya[6] , di masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat yang baru menganut adat bersendi sara syara bersendi kitabullah sesudah perang Paderi 1837 dan mendapat resistensi matriarkhat Minangkabau sehingga  sistim sebelumnya masih bertahan, sehingga akhirnya diputuskan bahwa nasab atau garis keturunan ke ayah dan garis suku ke ibu[7] , bahkan di Sulawesi tahun 1870an di daerah yang belum dijajah Belanda terdapat tanah perdikan Tanah Tratea dengan raja perempuan I Madina Daeng Bau, juga tanah perdikan Ternatte diperintah oleh perempuan Wan Tanri Olé[8]. Fakta-fakta tersebut diatas mencerminkan ada suatu perubahan hakiki dari nilai kesetaraan sebagai ajaran asli yang diganti oleh ajaran dan kekuasaan pada masa itu. Di Jawa, komunitas peneliti Turangga Seta menempatkan tiga Maharatu yang memiliki kekuasaan hingga ke mancanegara pada masalalu, yaitu Maharatu Shimawan dari Medangkamulyan yang menguasai hingga ke Jepang dan Rusia, Maharatu Sitawaka dari Matswapati (dikenal dengan Sri-Wijaya karena titisan  Dewi Sri dan Maharatu Tribuwana (Brawijaya III) Tunggadewi kerajaan Majapahit dan lain-lain.[9] Nama-nama pemimpin perempuan tersebut hanya cuplikan dari data tersebar mengenai sejarah kepemimpinan perempuan di masalalu. Beliau merupakan leluhur perempuan yang juga mewariskan nilai kearifan lokal. Warisan dan kisahnya yang  masih dapat terus digali. Pada prakteknya kini pun, perempuan adalah pemangku berbagai kearifan lokal dan dapat berperan besar dalam revitalisasi khususnya dalam kehidupan keseharian manusia Indonesia.

Bila pada masalalu perempuan pemangku kearifan lokal antara lain melalui posisi struktur dimasyarakat sebagai Ratu, Tetua Adat, Dukun maka pada masa kini perempuan dapat pula menjadi pemangku kearifan lokal sebagai partisipan aktif, maupun dalam posisi terentu dalam pakem maupun sebagai pimpinan birokrasi disuatu wilayah.

Sebagaimana disebutkan diatas, kearifan lokal yang hingga kini masih dipraktekkan masyarakat adalah gotongroyong. Gotong royong dipraktekkan dikota dan didesa. Dipraktekkan oleh perempuan lintas kelas. Pada tingkat yang lebih teroganisasi modern, kearifan lokal dibidang ekonomi perempuan mengadakan arisan dan koperasi. Peran dan andil perempuan melestarikan kearifan lokal dalam keseharian kehidupan  lihat tulisan saya dalam Indonesia’s Women Local Culture Preserve National Identity.

       2.c. Praktek dan Perilaku Kolektif

Berbagai aktivitas keseharian manusia dan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah yang belum ‘terperangkap’ dalam system kapitalistik industrial, kegiatan kolektif maupun individu sarat dengan pelaksanaan dan implementasi nilai kearifan local.

Di wilayah dimana jam kerja bersifat lentur, pengaturan kegiatan mencari makan dan berproduksi  (mencari uang) bukanlah ditentukan oleh pihak lain (industri) melainkan atas kesepakatan bersama dan tradisi serta pertimbangan bagi kebaikan bersama. Praktek kearifan lokal masih menjadi prilaku sehari-hari dan dilaksanakan secara regular. Sedangkan bagi perempuan, industrialisasi mungkin member batasan atas waktu bagi pelaksanaan kearifan lokal, namun seksualitas biologis perempuan yang terkait dengan reproduksi membuat perempuan masih tetap dapat melaksanakan berbagai tradisi kearifan lokal terkait fungsi biologis tersebut.

Aktivitas sehari-hari dengan gotong royong dalam kegiatan ekonomi seringkali dipraktekkan oleh kaum perempuan, diantaranya adalah:

  • Tradisi Pertanian; Perladangan;  Kelautan:

–          Menumbuk Padi;

Menumbuk padi adalah kegiatan bersama perempuan yang dilakukan diberbagai wilayah Indonesia baik di berbagai pulau di Indonesia. Menumbuk padi setiap hari dilakukan, dibeberapa tempat sudah ditinggalkan dan dilakukan dengan mesin, namun begitu pada masa panen dilakukan dalam rangkaian tra disi.

Arisan dan Tanggung Renteng

Arisan merupakan kegiatan bersama yang bersifat ekonomi dan solidaritas. Biasanya dalam kegiatan arisan hubungan antar peserta menjadi erat, dan tercipta hubungan komunikasi dan pertukaran informasi yang bersifat personal, saling menguatkan dan menumbuhkan solidaritas. Diantaranya, bila ada anggota arisan yang sakit, maka para anggota lainnya bergotong royong  menyumbang dana untuk yang sedang sakit, dan atau menggunakan sumbangan sukarela yang disimpan bersama oleh bendahara arisan.

Tanggung renteng merupakan system utang piutang dan simpan meminjam yang ditanggung bersama. Bahkan sesungguhnya diakui oleh Hukum Perdata pasal 1293 KUH Perdata Perikatan tanggung-menanggung yang pihaknya terdiri dari beberapa kreditur itu dinamakan perikatan tanggung menanggung aktif.[10]

  • Upacara terkait kehamilan, kelahiran, perkawinan, kematian dan tolak bala (bahaya)

Nujubulan (usia kandungan tujuh bulan) dimana ibu hamil melakukan ritual

Perkawinan, kelahiran, kematian: persiapan berbagai ritual, atau upacara untuk ini melibatkan  partisipasi dari tetangga satu komunitas membantu menyiapkan keperluan hajatan. Di Kalimantan Selatan, Suku Banjar memiliki upacara Badudus Tiang Mandaring bagi perempuan yang hamil anak pertama

Handep, Gotong Royong, Dayak, Kalimantan, pada saat ada upacara perkawinan yang akan menikahkan anak. Di Jakarta pada tahun 1980-1990 di kelurahan tempat penulis tinggal praktek memasak makanan pesta, persiapan hajatan kawinan  dilakukan secara bergotong royong, tidak menggunakan jasa pramusaji/catering/

–          Ruwatan atau upacara terkait individu atau kolektif yang dilakukan untuk mencapai kebaikan bagi yang diruwat: orang per orang (anak tunggal, anak kembar dst), tanah/bumi, lingkungan tempat terjadi bencana dsb.

Membangun sarana infrastruktur di masyarakat

Membangun jembatan

Membangun jalan

Membangun irigasi

Membangun sarana listrik bersama (koperasi di Desa Cintamekar, Subang)

  • Persediaan Pangan Bersama

Menyimpan pangan, menanam pangan bersama untuk pemenuhan kebutuhan. Di beberapa desa di Jawa terdapat tabungan beras yang masukkan di dalam bamboo di depan rumah, yang pada waktu tertenu dikumpulkan di lumbung desa. Di beberapa daerah memiliki tradisi untuk tidak mengambil tanaman, buah atau ikan pada periode tertentu.

Hari Pasar

Hari-hari pasar, yaitu hari dimana di suatu tempat khususnya kampong atau desa dibuka pasar. Pada hari itu rakyat pedagang penjual berjualan di lokasi yang ditentukan. Biasanya pedagang tersebut berpindah dari desa satu ke desa lain, misalnya di Desa Lebakwangi hari pasarnya jatuh pada hari Kamis, maka para pedagang berkumpul berjualan dihari tersebut di desa itu. Sistem pasar Toraja masih menggunakan sistem bergilir 6 hari sekali, mengikuti jadwal harian pasar. Adapun keenam pasar yang masuk dalam sistem hari pasar ini tidak ditentukan berdasarkan kelas pasar sebagaimana diuraikan di paragraf sebelumnya. Pada tahun 2005, hari pasar di Toraja berturut-turut adalah Makale, Rembon, Rantepao, Ge’tengan, Rantetayo, Sangalla, lalu urutan akan mulai kembali ke Makale. Misal, apabila di minggu ini Pasar Bolu buka di hari Rabu, maka minggu depan pasar akan buka di hari Selasa. Sistem pembagian hari pasar ini dicantumkan di kalender yang dicetak dan didistribusikan di Kabupaten Tana Toraja.[11]

Di pasar-pasar tradisional perempuan menjadi pelaku utama kegiatan ekonomi tradisional. Di desa dimana hari pasar masih berlangsung, pasar menjadi ajang penyebaran informasi dan pertemuan sosialisasi penyakit kanker payudara, sosialisasi nyamuk demam berdarah dan lain-lain.  Di beberapa daerah di Nusantara pasar dengan system barter pun masih dilaksanakan, diantaranya di Lamalera NTT.

Meruwat/Mencuci Alat Kerja

Upacara Buang Jung:  Tradisi Laut ala Suku Orang Sekak

Tradisi setahun sekali, membuang perahu sebagai persembahan dan pengorbanan kepada Dewa Penguasa laut. Menjelang bulan Purnama, dipimpin oleh Jenawan dibantu beberapa laki dan perempuan tua. Pada praktek tradisi atau ritual  ini, segala perlengkapan yang akan digunakan dalam prosesi adat mane’e didoakan. Perahu, tali hutan yang dililit janur, hingga 200-an warga pilihan harus mendapat restu. “Tak ada yang tidak akan didoakan. Jalannya prosesi hingga perlengkapan yang digunakan harus didoakan sehingga adat ini bisa berjalan baik dan mendapat restu Sang Pencipta,”  Kegiatan upacara berhari-hari melibatkan seluruh warga. Memohon ijin dengan mantra dan sajen.[12]

Praktek aktivitas ekonomi gotong royong tersebut diatas merupakan fenomena keseharian yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dilakukan oleh berbagai suku. Kegiatan aktivitas tersebut setiap suku dan daerah mempunyai cerita hikmah yang berbeda dan beragam.

Jejak peradaban masalalu masih eksis, antara lain pembagian hari pasar masih dapat ditemukan di desa-desa baik di Jawa maupun luar Jawa. Bahkan di Jakarta, kita menemukan nama tempat yang mengambil hari pasar yang menggunakan nama hari Pasar Senen, Pasar Jumat, Pasar Minggu dan lain-lain.

d. Nilai Lebih Kearifan Lokal

Nilai lebih kearifan lokal adalah nilai spiritual dan materil. Pada berbagai praktek kearifan lokal perempuan dan laki-laki merasakan kelegaan didalam hati karena telah melaksanakan ritual atau upacara tertentu. Sedangkan pada kegiatan menumbuk padi bersama perempuan, dinyatakan adanya perasaan gembira, dekat dan akrab, waspada serta menambah pengetahuan terkait proses dari buliran padi hingga menjadi beras.

Nilai Lebih secara Spritual/Rohani

–          Mendekatkan hubungan dengan Sang Maha Pencipta: dalam semua praktek kearifan lokal ada doa

–          Pengembalian nilai “trust” saling percaya dan kejujuran: dalam  berbagai aktivitas masyarakat pelaku tidak menghitung-hitung “pamrih”, tidak ada pembicara soal transparansi keuangan, semua yang terlibat  ‘tahu sama tahu’ kemampuan masing-masing dan tetap bekerja bersama

–          Pada upacara atau kegiatan gotong royong: kerjabakti, panen bersama, rasa lelah setiap individu berkurang, karena beban dipikul bersama sehingga lebih ringan

–          Pada kegiatan upacara atau ritual seren taun, larung sesaji, harapan dan kerja dilakukan bersama sehingga terjadi kesatuan rasa bahagia, senang, susah, capai dan sebagainya.

–          Pada kegiatan tahunan membersihkan alat kerja/alat pertanian atau perikanan akan lahir penghormatan terhadap benda yang memiliki manfaat sehingga dijaga dan sense of belonging tinggi atas benda dan barang yang digunakan untuk alat kerja tersebut, sehingga perawatan didasari kesadaran dan kecintaan.

–          Hubungan  perempuan dengan alam yang cukup erat, manusia dan hewan saling bergantung. Hewan untuk pangan dan pekerjaan, tanaman obat herbal yang diolah oleh perempuan adalah suatu nilai tambah tidak hanya ekonomi, namun kesehatan serta kesejahteraan keluarga.

Nilai Lebih secara Materil

–          Pada praktek gotongroyong warga mengumpulkan dana sumbangan untuk kebersihan wilayah, untuk membangun jalan. Hasil jangka pendek dan jangka panjang dirasakan semua warga tanpa kecuali. Bagi perempuan, pembangunan jalan desa, dusun, kampong yang lebih baik sangat membantu memudahkan usaha meningkatkan pendapatan. Di berbagai tempat dimana jalan desa masih berbatu, licin, menurun menanjak, tentu menyulitkan perempuan mengangkut hasil bumi, terlebih lagi bila hendak memeriksakan kehamilan dan harus  melalui jalan yang buruk.

–          Pada acara perkawinan dimana segala kebutuhan untuk perkawinan disiapkan oleh komunitas sehingga beban biaya yang mempunyai hajat perkawinan pun ringan

–          Nilai lebih ekonomi dalam berbagai prosesi selama ini tidak terlalu menjadi perhitungan, namun disebabkan peningkatan industry pariwisata, berbagai kegiatan ritual di masyarakat dan komunitas desa menjadi ‘tontononan’ bari para pendatang ataupun turis. Pada masa ini usaha jasa dan makanan menjadi semakin dibutuhkan.

  1. Karifan Lokal vs Patriarki

Kearifan lokal telah dipraktekkan sebagai prilaku dan aktivitas budaya dan peradaban masyarakat yang lebih tua dan lebih dahulu eksis dan berkembang di Nusantara, jauh sebelum patriarki dan revolusi industri menguasai kehidupan dan dilegalkan sebagai budaya dunia. Seperti disebutkan di atas kearifan lokal juga mengatur hubungan antar manusia dengan mengedepankan nilai etika moral dan  dan etis. Perempuan dan laki-laki menjadi pelaku utama dalam praktek hubungan antar manusia. Praktek kearifan lokal adalah sisa dari warisan budaya sebelum religi dari luar dan penjajahan barat menguasai dan mempengaruhi pola praktek nilai-nilai. Nilai patriarki sendiri adalah nilai yang erat dengan konsep seksualitas di masyarakat Barat khususnya dengan nilai Kristen dan Yahudi, dimana konsep seksualitas yang ditawarkan Sigmund Frued lahir dalam nilai tersebut. [13]

Pada kondisi Indonesia kini, mempertentangan kearifan lokal dengan patriarki sesungguhnya hal yang tidak sulit. Secara semangat patriarki melahirkan industry kapitalis yang kini menglobal dan cenderung melahirkan monoculture, konsumerisme. Tekanan industri juga telah menggeser nilai rohani dan bathin yang mengedepankan kebaikan, menjadi meninggikan nilai materil. Globalisasi dan industrialisasi memaksa terjadinya monoculture. [14] Globalisasi adalah kata halus dari penyerreligin keseluruhan sistem sosial, ekonomi, politik dan budaya yang disponsori oleh negara Barat (baca Amerika Serikat dan kroninya) untuk memuluskan tujuan penguasaan dunia atas kehendak segelintir orang. Globalisasi juga yang merasuk sebagai wacana diantaranya menggeser makna sejahtera bukan pada kebahagiaan individu namun dengan tolok ukur jumlah konsumsinya. In welfarist approach, living standards are typiccally determined by aggregating “expenditures on all goods and services consumed, valued at appropriate prices, including comsumption from own production [15]

Beruntung Indonesia monoculture sulit menjadi, dikarenakan sejak berdirinya Negara, pengakuan keberreligin telah dipermanenkan, dan otonomi daerah telah membuka peluang semakin mencuat heterogen dalam hal ekspresi seni budaya. Meskipun Negara (baca Menteri Keungan) menggunakan standar konsumsi untuk menentukan kesejahteraan dan tingkat pertumbuhan, realitas masyarakat tetap mempunyai berbagai cara dan ketetapan untuk menilai dan meningkatkan kesejahteraan dirinya sendiri. Meski begitu monoculture dalam konteks industri yaitu konsumerisme dan budaya popular yang dibroadcast melelui acara popular televisi (sinetron) turut mempengaruhi tergusurnya nilai positif kearifan lokal, dan menjadi tantangan kita bersama.

Sistem nilai patriarki sebagai serapan masuk melalui akulturasi dengan pendatang pedagang, maupun oleh penguasa penjajah. Bila di Nusantara perempuan menjadi pemimpin diberbagai wilayah hingga pada tahun 1700an, maka di negara Barat, khususnya penganut ajaran Yahudi Kristen, umumnya para perempuannya mengalami kondisi ketertindasan dalam hal ketiadaaan haknya sebagai manusia maupun warga negara. Negara barat khususnya Inggris meskipun mempunyai seorang Ratu Perempuan Victoria yang memerintah hingga awal abad 19, kondisi perempuan Inggris jauh dari memiliki hak-hak sebagai manusia publik.

Secara khusus nilai kearifan lokal disini bukanlah nilai yang diadopsi dari ajaran religi yang kini melembaga (Islam dan Kristen) melain suatu nilai kebudayaan keseharian hidup manusia di Nusantara, baik bersifat individu, kelompok maupun dalam struktur masyarakat. Bahwa pada berbagai praktek kearifan lokal merupakan gambaran sinkretisme yang tujuannya tetap bagi kebaikan dan kesentosaan bersama.

Pada praktek kehidupan keseharian masyarakat Indonesia, sejatinya kemiskinan bukanlah suatu yang disebabkan oleh individu namun suatu tata kelola bersama yang tidak sesuai dengan kearifan lokal. Bahwa pandangan tentang banyaknya orang miskin di berbagai wilayah pedalaman dan dalam masyarakat yang menganut tradisi secara kuat bukanlah suatu kondisi yang terjadi begitu saja. Tata kelola pembangunan, bentuk dan system hokum yang diterapkan seringkali bertentangan dengan kearifan lokal yang telah dijalankan dari generasi ke generasi, dan kearifan lokal tersebut telah mampun menjaga keseimbangan tatanan hubungan antara manusia, alam dan seluruh mahluk dalam lingkup ekolongi.

  • Setara vs Hegemoni

Pada praktek kearifan lokal kesertaan perempuan dan laki-laki adalah bernilai sama, yaitu semua dapat berpartisipasi dengan porsi dan posisi sesuai pakem berlaku. Tidak ada yang lebih berkuasa atau lebih bermartabat melainkan sesuai peran dan tingkatan fungsinya.

  • Dominan vs Affirmasi

Praktek kearifan lokal merupakan ciri dan karakter asli bangsa Indonesia yang mewarisi kearifan bersosial berbudaya bagi kesejahteraan bersama. Pada prakteknya perempuan dan laki memiliki keterikatan atas Leluhur dan  “Supra Power” “Yang Maha Kuasa” secara langsung sesuai dengan pengertian dan pemahaman yang bersifat personal. Pada setiap doa dan mantra, semua peserta upacara/adat kearifan lokal tunduk pada kekuatan Yang Maha Kuasa yang dipahami struktur bathin “Deep Structure”

  • Tidak ada pemisahan: Matter vs Spirit atau Androsentris vs Androgyn

Pada praktek kearifan lokal, biasanya para ibu dan perempuan muda melaksanakan kegiatan terkait upacara, ataupun adat dengan keikhlasan dan kerelaan serta kebanggaan menjadi bagian dalam pelaksanaan tradisi. Meskipun ada ‘ancaman’ misalnya bila tak mengikuti atau hadir dalam upacara tertentu akan terjadi hal buruk atau bencana

  • Tidak ada Kuasa vs Peran Laki-laki dan Perempuan

Pada praktek kearifan lokal yang diamati penulis, sesungguhnya tidak ada pembagian kuasa yang rigid antara perempuan laki-laki. Peran dan fungsi ada disebabkan pola dan pakem yang telah ditentukan secara turun temurun dan memiliki nilai lebih tersendiri. Ketiadaan petunjuk tertulis mengenai berbagai praktek kearifan lokal bukanlah bearti tidak ada. “Mitos” dan legenda adalah bagian dari petunjuk yang bisa diselidiki lebih lanjut, terutama untuk menemukan berbagai tata cara dan tata kelola yang berjalan dan didasari praktik turun temurun.

  • Praktek nilai menguntungkan kalangan tertentu vs Menguntungkan semua

Praktek kearifan lokal menempatkan Yang Lebih Tinggi sebagai suatu Yang Tinggi, sehingga praktek kearifan lokal dipercaya, dilaksanakan. Pada titik ini meskipun sekilas Nampak bahwa rasionalitas belakangan, believe terlebih dahulu, hal tersebut tetaplah merupakan suatu bentuk keyakinan atas Kebaikan bersama , Harapan Bersama dan buah dari itu semua adalah kebaikan bersama dan Kesejahteraan bersama. Praktek ini diantaranya nampak jelas pada acara menjelang tanam tanaman pangan dan panen.

  1. Revitalisasi Kearifan Lokal dan Siasat Penanggulangan Kemiskinan

Kearifan lokal dapat menjadi salah metode bagi penanggulanan kemiskinan dengan melalui penerapan di masyarakat melalui:

  1. Praktek kearifan lokal didukung oleh system resmi pemerintahan baik ditingkat rendah  (Rukun Tetengga, Rukun Warga dst) maupun institusi pemerintahan yang lebih tinggi
  2. Praktek yang berlanjut dan mendapat dukungan kalangan akademik maupun praktisi pemberdayaan masyarakat sehingga praktek yang dilaksanakan dilakukan dengan penuh berkesadaran dan pengertian yang rasional maupun spiritual
  3. Prakek yang sudah ada mendapat dukungan bagi penerapan dan implementasi di masyarakat melalui legalisasi peraturan daerah berbagai tingkatan, terlebih lagi jika di daerah telah ada Perda Gubernur yang member ruang bagi pelaksanaan kegiatan lokal/adat
  4. Perlunya kajian mendalam mengenai berbagai bentuk kearifan lokal yang menyertakan perempuan dan laki-laki, karena sebagaimana premis yang saya ajukan, bahwa apa yang dipraktekkan sebagai kearifan lokal, apabila membawa ketidak adilan bagi kaum perempuan, maka hal tersebut bukanlah keasilian dari kearifan lokal itu sendiri, melainkan modifikasi karena pengaruh luar.

Kearifan lokal yang dipraktekkan diberbagai daerah berikut ini menggambarkan variasi hubungan antar manusia, alam dan mahluk lainnya:

  • Peger Keben, Aceh Tengah Gayo, Nangroe Aceh Darussalam

Pada praktek peger keben setiap pasang suami-istri diwajibkan menanami halaman rumahmya dengan berabgai jenis palawija singkong, labu kuning, jagung, sayuran dan tanaman buah. Juga diamanahkan untuk memelihara itik, ikan, dan  ayam serta ternak lainnya.[16]

Dengan adanya peger keben masyarakat Gayo telah mempunyai metode ketahanan pangan untuk tidak tergantung pada beras. Disamping itu lahan kosong pun dimanfaatkan untuk menanam tanaman sayur yang bisa dimanfaatkan bersama.

  • Usabha Sambah, Desa.Tenganan Pegrisingan, Karang Asem, Bali

Awig-awig atau aturan adat dalam menjalankan fungsi desa, antara lain:

–          Larangan menjual tanah dalam kompleks desa

–          Empat jenis tanaman yang tidak dimiliki pemilik kebun melainkan milik desa adat (durian, teep, kemiri dan pangi

–          Hutan yang mengelilingi desa tidak boleh diambil kayunya, hanya boleh mengambil ranting atau kayu yang sudah jatuh dari pohonnya atau pohonnya tumbang

  • Umbun, Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan

Penduduk pegunungan Meratus-Banjar mengenal Umbun sebagai satuan pokok wahana pelaksanaan otonomi.

“Pertanian dan perladangan melibatkan tanggung jawab laki-laki dan perempuan; umbun hampir selalu dilaksnakan oleh seorang laki-laki dan permpuan. Ebagian besar adalah suami-istri, tetapi ada juga saudara laki-laki dan perempuan, nenek dan cucu laki-laki atau kombinasi lainnya. Umbun meliputi berbagai individu yang masih tergantung yang tidak ikut dalam pelaksanaan umbun, yakni antara lain anak-nakan, anak-anak yang baru kawin, dewasa yang cacat atau janda. Mereka yang masih tergantung khususnya dewasa dan anak-anak yang orangtuanya bercerai atau meninggal.”[17]

PENUTUP

Segala paparan mengenai kearifan lokal diatas diharapkan dapat memacu para perempuan se- Indonesia untuk mulai mendokumentasikan kearifan lokal yang dipraktekkan baik dari tingkat keluarga terkecil sebagai individu perempuan hingga masyarakat yang lebih luas.

Pendokumentasian berbagai kegiatan diharapkan dapat menjadi wadah kompilasi pengetahuan yang tidak hanya sudah dipraktekkan dan memiliki manfaat bagi masyarakat, namun dapat dikembangkan untuk tujuan lebih luas dan mulia. Kearifan ajaran leluhur dalam kearifan lokal adalah jalan masuk bagi perjuangan kesetaraan gender, ketimbang menggunakan konsep dan istilah serta terminologi yang berasal dari luar negeri sehingga asing, bahkan sulit diterapkan alangkah baiknya untuk mencoba menggali potensi sendiri dari lingkungan sendiri yang sudah ada dan siap untuk dikembangkan bagi penghapusan pemikinan perempuan

Kearifan  lokal yang sudah dipraktekkan dapat memiliki efek positif tidak hanya terhadap pencegahan, penghapusan pemiskinan perempuan namun juga berdampak pada penghapusan kemiskinan secara umum. Contoh model desa Bali Aga, secara prinsip dapat dijadikan pelajaran bagi diterapkannya suatu system pengelolaan desa/dusun bersama bagi wilayah-wilayah lain. Atau contoh kedaulatan pangan seperti yang dipraktekkan di Aceh, dapat ditransformasikan sebagai pengetahuan yang dapat dipraktekkan di tempat lain.

Adakah perbedaan signifikan tentang cara-cara praktek nilai kearifan  lokal yang dilakukan antara perempuan dan laki-laki, pembagian peran dalam implementasi kearifan lokal. Adakah perbedaan cara/tindak laki-laki dalam implementasi kearifan lokal sehingga praktek tersebut dapat dikategorikan diskriminasi (bertentangan dengan CEDAW), dan melanggengkan pemiskinan perempuan. Adakah Regulasi nasional dan daerah yang memberi peluang untuk mendorong kelangsungan kearifan lokal tanpa menimbulkan masalah baru terkait wewenang, dan keuangan. Adalah suatu kerawanan tersendiri bahwa dibanyak daerah kearifan lokal dipahami hanya sebagai bagian dari, seni, adat dan budaya kalangan masyarakat adat dan hukum adat, padahal tidak selalu begitu.

Pemiskinan diakibatkan suatu pelaksanakan kerja Negara dan pemerintah Indonesia yang menempatkan politik ekonomi social budaya yang mengikuti arus wacana global, dan seringkali bertentangan dengan kearifan lokal. Diantara berbagai ajaran dari warisan leluhur adalah tentang pentingnya mengedepankan nilai-nilai yang berlaku bagi semua kelas, semua golongan, semua jenis kelamin, yaitu:

–          Ttradisi tolong menolong

–          Tradisi gotong royong

–          Memberi menerima dari kepada masyarakat

–          Punya penghargaan atas nilai: kejujuran, kepercayaan/trust dan keberanian

Revitalisasi nilai tersebut bukan dan tidaklah harus yang terkait dengan ajaran religi manapun karena nilai ini telah berjalan dan hidup dimasyarakat Indonesia. Sehingga untuk memulai kembali kebangkitan perempuan dan melepaskan dari belenggu kemiskinan maka yang perlu diupayakan adalah kembali kepada posisi dahulu, ketika Indonesia benar-benar nyata tidak miskin dalam arti ilmu pengetahuan leluhur dahulu telah ada dan mungkin diaplikasikan kembali untuk membuktikan:

–          Kondisi Pemiskinan bukanlah ciri permanen, baru terjadi

–          Pemiskinan adalah akibat penjajahan, kemerdekaan yang belum berdaulat tidak ada kedaulatan dan demokrasi yang berjalan kini belum mengenali dan mengidentifikasi kearifan lokal sebagai asset dan potensi

–          Pemiskinan perempuan bukanlah ciri  dan karakter bangsa

–          Distribusi kekuasaan antara berbagai kelas sebagai faktor penentu kemiskinan telah berjalan cukup adil di masa lalu

–          Sistem nilai yang berjalan sekarang dipengaruhi oleh nilai barat: Male Dominated phallus centris

–          Tata kelola alam yang baik, pembagian peran di keluarga yang baik dan serta pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat telah ada pada masa dahulu

Didalam masyarakat terkecil didesa, dimana pola-pola perilaku dan ekspresi-ekspresi kolektif yang berkembang secara alami sepanjang sejarah masa lampau budaya real akan selalu menampakkan diri secara lebih jelas dan dominan daripada budaya ideal. Ideal dalam arti norma baku dalam prilaku kehidupan manusia. Adalah pelajaran bagi perempuan untuk turut merajut kembali kekuatan perempuan dalam budaya real menjadikan diri sebagai pengemban aktif perubahan ke arah yang lebih baik kesejahteraan seluruh rakyat. Sebagaimana telah saya tulis dalam Women’s Local Culture Preserve National Identity, maka kiranya kearifan lokal dapat mengejawantah dalam perilaku yang menunjukkan bahwa identitas nasional bangsa Indonesia apabila tetap diteguhkan dan diejawantahkan akan mampu menghalau pemiskinan. Kiranya  bangsa Indonesia dapat kembali ke jalur aslinya, dari akar budayanya dari apa yang disetujui  bersama para pendiri Bangsa, pada 1945 tentang keadilan dan kemanusian tentang bhinneka tunggal ika. @Umi Lasminah

Daftar Pustaka

  1. John Haba, Revitalisasi Kearifan Lokal: Studi Resolusi Konfrlik di Kalimantan Barat, Maluku dan Poso., Jakarta: ICIP dan European Commission, 2007.

2. Narayan Deepa and Patti Petesch “Agency, Opportuniy Structure and Poverty Escape”  in Moving Out of Poverty, Cross Disciplinary Perspectives on Mobility Deepa Narayan and Patti Petesch, editors.

3. Slamet Muljono,. Tafsir sejarah NagaraKretreligi.,Yogyakarta:LkiS. 2006

4.John Haba, Revitalisasi Kearifan Lokal: Studi Resolusi Konfrlik di Kalimantan Barat, Maluku dan Poso., Jakarta: ICIP dan European Commission, 2007.

5.Maria Ulfah Subadio, T.O Ihromi ed.., Peranan Kedudukan Wanita Indonesia., Yogyakarta: Gajah Mada University 1978.

6.Djoko Promono., Budaya Bahari Pemda Sulsel, dinas pariwisata , Jak.Gramedia, 2005

  1. P.Robinson, The Modernization of Sex., New York: Harper and Row, 1976.
  1. Vandana Shiva, Captive Minds Captive Lives Ethics, Ecology and Patents on Life..New Dehli. Research Foundation for Science, Technology and Natural Resources Policy. 1995.
  1. Martin Ravallion, Living Standar Measurement Study, No.88, 1992
  1. Anna Lowenhaupt Tsing,”Dibawah bayang-bayang Ratu Intan, Proses Marjinalisasi Pada Masyarakat terasing”. Jakarta.Yayasan Obor Indonesia 1998

Website

  1. http://bundokandung.wordpress.com., diakses 10 Agustus 2012
  2. dan GregetNuswangara.groups.facebook.com
  3. http://kuliahhukumperikatan12.blogspot.com/2012/03/perikatan-tanggung-renteng.html
  4. http://indonesia.travel/id/destination/477/tana-toraja/article/148/pasar-bolu-dan-pasar-makale-jejak-budaya-dan-peradaban-di-pasar-tradisional-toraja
  5. http://Kompasiana.com Kearifan lokal peger keben antisipasi krisis pangan

[2] Narayan Deepa and Patti Petesch “Agency, Opportuniy Structure and Poverty Escape”  in Moving Out of Poverty, Cross Disciplinary Perspectives on Mobility Deepa Narayan and Patti Petesch, editors.

[3] Slamet Muljono,. Tafsir sejarah NagaraKretreligi.,Yogyakarta:LkiS. 2006

[4] John Haba, Revitalisasi Kearifan Lokal: Studi Resolusi Konfrlik di Kalimantan Barat, Maluku dan Poso., Jakarta: ICIP dan European Commission, 2007.hal.11

[5] Pada masyarakat Batak perubahan antara kekerabatan menurut garis ibu menjadi garis bapak melalui permusuhan dan pertumpahan darah. Hal ini dimulai dengan mengubah tebusan atas perempuan yang dibawa pergi laki-laki menjadi harga pembelian. menurut Kutipan Bab II,  M.H Nasoetion gelar Soetan Oloan, “Kaum Wanita dan Sistim Marga” De Plaats van de vrouw in de Bataksche Maatschappij, dissertatie Uttrecht 1943, “ dalam Maria Ulfah Subadio, T.O Ihromi ed.., Peranan Kedudukan Wanita Indonesia., Yogyakarta: Gajah Mada University 1978.,  Hal.6

[6] P.J Veth “Pemerintahan oleh Wanita di Kepulauan Nusantara”. Dalam Maria Ulfah Subadio, T.O Ihromi ed.., Peranan Kedudukan Wanita Indonesia., Yogyakarta: Gajah Mada University 1978.,  hal.236-237

[7] http://bundokandung.wordpress.com., diakses 10 Agustus 2012

[8] P.J Veth “Pemerintahan oleh Wanita di Kepulauan Nusantara”. Dalam Maria Ulfah Subadio, T.O Ihromi ed.., Peranan Kedudukan Wanita Indonesia., Yogyakarta: Gajah Mada University 1978 hal.232

[12] . Prosesi dilengkapi dengan tari-tarian, petugas khusus penambuh gendang dan gong (awak-awak). Tak jarang peserta upacara biasanya perempuan mengalami keadaan tak sadar diri (trance) karena kerasukan roh halus. Penawarnya: ngibaskan batang pinang, diasapi kemenyan dan diperciki air. Djoko Promono., Budaya Bahari Pemda Sulsel, dinas pariwisata , Jak.Gramedia, 2005 Hal.143.

[13] P.Robinson, The Modernization of Sex., New York: Harper and Row, 1976. p.vii

[14] Vandana Shiva, Captive Minds Captive Lives Ethics, Ecology and Patents on Life..New Dehli. Research Foundation for Science, Technology and Natural Resources Policy. 1995. Hal. 161

[15] Martin Ravallion, Living Standar Measurement Study, No.88, 1992, hal. 7

[16] http://Kompasiana.com Kearifan lokal peger keben antisipasi krisis pangan

[17] Anna Lowenhaupt Tsing,”Dibawah bayang-bayang Ratu Intan, Proses Marjinalisasi Pada Masyarakat terasing”. Jakarta.Yayasan Obor Indonesia 1998 hal.86

Perempuan INDONESIA Terjajah secara Budaya

PEREMPUAN TERJAJAH BUDAYA

Perempuan Indonesia sejak Orde Baru dan pasca reformasi memasuki penjajahan baru, yaitu budaya, khususnya budaya yang sifatnya superficial atau luaran. Secara dalaman-atau interior perempuan Indonesia sudah terjajah oleh Patriarki, nilai dan norma yang diterapkan dan berwujud terwujud didalam keseluruhan sistem hidup manusia Indonesia.

Penjajahan dalam arti ini adalah dominasi, hegemoni yang baik secara sadar maupun tak sadar diterima dikarenakan rekayasa kondisi. Kondisi yang tidak memungkinkan perempuan keluar dari situasi tersebut secara serta merta. Perempuan terjajah budaya artinya, secara diri sendiri kedaulatannya atas budaya lemah atau hampir tidak ada. Pada konteks budaya di sini adalah bagaimana perempuan memilih cara hidup, gaya hidup, tampilan diri diri-berpakaian, eksistensi kemanusiaan dan tata cara lainnya dalam keseharian perempuan. Perempuan belum berdaulat atas semuanya.

Lemahnya kedaulatan budaya tersebut sudah berlangsung ratusan tahun, namun dalam tulisan ini saya akan menulis dalam konteks Orde baru dan Pasca Reformasi. Marilah kita lihat kedaulatan budaya perempuan dalam konteks kebudayaan besar Indonesia, GRAND CULTURAL HERITAGE OF INDONESIA–yang mencakup pumpunan kebudayaan leluhur bangsa Indonesia yang berakar dari tradisi dan budaya suku-suku bangsa yang ada di Indonesia.Budaya Indonesia, yang asli Nusantara tersebar di seluruh penjuru negeri. Itulah budaya yang antara lain meliputi budaya terkait kehidupan sehari-hari (makan, minum, tidur, hidup sehat, tempat tinggal dan berpakaian). Para perempuanlah yang paling memiliki andil terbesar dalam melestarikan dan mengenalkan kembali pada seni dan budaya berkehidupan sehari-hari.

Namun serbuan dan penajajahan budaya luar negeri, tidak hanya melunturkan segala bentuk kebudayaan asli terkait sandang, pangan dan papan. Yang paling mencolok tentu saja pakaian sehari-hari rok dan celana panjang yang mungkin saja tidak hanya merupakan model gaya terbaru dari yang sudah ada jauh sebelum NKRI berdiri dan datang dari luar Nuswantara.

Warisan Leluhur sesungguhnya masih banyak yang dikuasai, dipraktekkan oleh perempuan Indonesia, namun karena penjajahan Luar Negeri, sehingga apa yang dipraktekkan nilai, tatacara dan esensi pesan dari ‘tradisi’ ‘praktek Leluhur” tidak diketahui atau semuanya taken for granted. Warisan Leluhur sebagai Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Tatakelola yang dipraktekkan oleh Leluhur di masalalu tidak diketahui atau tidak didalami bahkan tidak dikuasai oleh perempuan Indonesia. Perempuan Indonesia tidak paham bahwa para leluhur sering bersemedi mengontrol diri untuk memanjangkan waktu, mengenali para penghuni ‘jahat’ dan ‘baik-Suksma” dari seorang manusia. Sehingga para perempuan Indonesia malahan belajar Yoga atau belajar meditasi (semedi) dari orang luar..

Adapun ajaran Leluhur tentang kehidupan, kematian, pertumbuhan menjadi manusia dewasa juga tidak dikenali oleh perempuan sekarang. Bahwa pada masalalu perempuan hamil, menyusui, anak lahir, tanggal dan hari lahir, persenggamaan untuk menghasilkan anak serta apa-apa yang ada di alam sebagai bagian menyatu dalam kontrol manusia dengan perantara Leluhur tidak dipahami oleh perempuan Indonesia…Ini karena jeratan ajaran luar, khususnya barat dan timur tengah yang sama sekali menjauhkan perempuan dari Ilmu di BUMI-nya sendiri…

bersambung

Utara Indonesia: Serangan budaya penghancur Ideologi Negara

Berita berikut ini menunjukkan apa yang dikhawatirkan Soekarno terbukti, ganyang Malaysia adalah upaya untuk menahan laju imperialisme-koloni dan imperialisme budaya.

Walaupun berkedok agama- dan budaya Islam sesungguhnya Malaysia adalah tameng dan antek bagi lajunya kolonialisme dalam bungkus kapitalisme, sedangkan Malaysia di Utara, Australia di Selatan menjadi penahan maju dan progres-nya Negara Indonesia menjadi negara berdikari secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkebudayaan yang berkepribadian Indonesia.

berita dari realitas di bawah ini merupakan salah satu contoh bahwa Malaysia mulai menancapkan invasi budaya-nya yang pelan-pelan akan menyatakan PANCASILA adalah HARAM…. Sedangkan nilai-nilai Islam yang memiliki interpretasi sepihak adalah benar dan patut ditiru bahkan dilaksanakan di Indonesia, seperti Poligami.

hati-hatilah, karena Tuhan bukan seperti yang dipaksakan sebagian kalangan. Di dunia ini dihadirkan Ribuan nabi dan Rasul yang semuanya membawa ajaran kebajikan, jadi tak ada jalan lain menolak nilai yang tidak mengajarkan kebajikan yang hakiki bagi hati manusia.

umi lasminah @Oktober 2009

Klub Poligami Indonesia Launching di Bandung P

Indonesia Launching di Bandung By Republika Newsroom Minggu, 1

BANDUNG–Sebanyak 150 orang undangan dari seluruh Indonesia memeriahkan launching klub poligami di Hotel Grand Aquila Bandung, Jawa Barat, Sabtu malam. Para tamu undangan yang datang di antaranya dari Papua, Jakarta, Tasikmalaya dan Garut. Dalam peresmian tersebut, hadir juga ketua klub poligami Malaysia Global Ikhwan Chodijah Binti Am. Di samping peresmian klub poligami, dalam kegiatan yang bertema `Poligami Obata Mujarab Untuk Mendapatkan Cinta Allah`, digelar juga konser musik, operet dan penjelasan mengenai poligami.

Ketua Global Ikhwan Chodijah Binti Am mengatakan, klub poligami tersebut awalmulanya diresmikan di Malaysia. Untuk itu, global ikhwan akan mendirikan cabang klub poligami di Indonesia dan dimulai dari daerah Jawa dan Sumatera. “Sebelum meresmikan klub poligami di Bandung, saya sudah berkeliling Indonesia untuk menyampaikan misi tentang poligami,” katanya ketika dihubungi Antara.

Menurutnya, klub poligami di Malaysia sekarang sudah berjalan dengan lancar. Bahkan sekarang klub poligami sudah memiliki 300 anggota yang tersebar di berbagai negara, seperti Indonesia, Australia, Singapur, Timur Tengah, Thailand dan masih banyak lagi. Ia menjelaskan, kenapa poligami menjadi obat mujarab untuk mendapatkan cinta Allah. Sebab, dengan poligami seseorang akan senantiasa mengalami kesusahan dalam hidupnya. “Ketika dia dalam kesusahan maka dia akan meminta pertolongan kepada Allah. Kesusahan yang dialami seorang istri yang suaminya berpoligami sipatnya terus menerus, maka dia pun akan terus meminta tolong kepada Allah,” ujarnya. Ia mengaku, sebagai wanita awalnya Chodijah juga menolak, bahkan seluruh keluarganya pun melakukan hal yang sama. Dengan alasan takut Chodijah tidak bahagia dan terlantar. Tapi, ia melanjutkan, setelah selama 30 tahun menjalani hidup sebagai seorang istri yang dipoligami, justru Chodijah mendapatkan cinta Allah, karena senantiasa berkomunikasi dengan-Nya. Chodijah tidak memungkiri, kalau pendirian klub poligami di Indonesia ini akan menimbulkan penentangan dari berbagai pihak apalagi kaum hawa. Hal itu juga terjadi di Malaysia ketika pertama kali dideklarasikan, namun sekarang semua sudah bisa menerimanya. Makanya, jika deklarasi klub poligami Indonesia mendapatkan penentangan itu hal yang wajar. Tapi, ketika mereka apalagi kaum hawa memahami tentang poligami mereka pasti akan menerimanya. “Untuk di Indonesia sendiri saat ini ada 30 keluarga yang bergabung dalam klub poligami dan sementara saya akan mendeklarasikan di Jawa dan Sumatera dulu. Sudah itu baru ke seluruh Indonesia,” katanya.ant/ pur ===

16:31:0 http://www.republik a.co.id/berita/ 83151/Klub_ Poligami_ Indonesia_ Launching_ di_Bandung BANDUNG–

KARTINI, Festival April 2010

Saksikan Festival April 2010, Jakarta dalam Rangkaian

HARI KARTINI

tanggal 13 Selasa -27 April 2010,

tempat Goethe Haus Jakarta Jl Dr GSSY Sam Ratulangi 9-15 Menteng, Jakarta 10350 Tel +62 21 2355 0208 Fax +62 21 2355 0021

dan Kampung Buruh Cakung

Informasi Kontak ke:Jl.Tebet Utara IV E, NO. 14, Jakarta Selatan 12820 Indonesia.Telp/Fax021-8304531; E-mail: institut.ungu@ gmail.com WEBSITE:www.institutungu. org

Pameran Foto “Desiring The Body” /Mendamba Tubuh

13-27April 2010 di Goethe Haus Jl Dr GSSY Sam Ratulangi 9-15 Menteng Kurator:Lisabona RahmanPembukaanPameran : 13 April 2007, pkl 18.30

PENTAS TEATERAL SURAT-SURAT KARTINI
Hari/waktu/Tempat Selasa, 13 April 2010. pukul 20.00 Goethe Haus

Penyusun naskah dan Sutradara Laksmi Notokusumo, dibantu Kurator Umi Lasmina, Asisten SutradaraBei, Manager Produksi Dewi Djaja, Manager Panggung Jerry Pattimana, PenataKostum Asmoro Damais, Ilustrator Musik Mogan Pasaribu, dan Penata Lampu Aziz D.

Dibacakan oleh4 pelajar SMU (Feirina, Jessika, kenia, Viera) dan diperankan oleh 4Alumni Jurusan Tari IKJ. (Achi/ Kartini, Popy/Kardinah dan Chenchen serta Kartini dan Nana sebagai penari Bedhoyo.

——-

Rabu, 14 April pukul 18.00, Goethe Haus

Pidato Kebudayaan: “Feminis Indonesia, dari mana mau ke mana?”

PADUAN SUARA ANTAREA DAN MUSIK OLEH SITA (RSD) NURSANTI14 APRIL 2010, PUKUL 19.30 Di GoetheHaus


acara tidak dipungut bayaran..dapatkan tiketnya dengan menghubungi alamat di atas atau melalui blog ini,

dan lain-lain dapat anda baca di facebook FESTIVAL APRIL 2010, atau http://www.institutungu.org

caleg poligami

CALEG dan Poligami..
Posted by: “R. Husna Mulya” una_koalisiperempuan@yahoo.co.nz
Mon Mar 30, 2009 4:37 am (PDT)

27 Maret 2009

Caleg PKS dan PPP Paling Banyak Poligami

Solidaritas Perempuan Indonesia menepati janjinya mengumumkan hasil temuan caleg dan politisi parpol yang merupakan pelaku dan pendukung poligami. Politisi PKS dan PPP bersaing ketat dalam temuan tersebut.

Dalam pernyataan tertulis yang dibagikan, SPI baru mendapatkan 11 nama politisi yang merupakan pelaku dan pendukung poligami. Berikut nama-namanya:

1. Akhmad Muqowam dari PPP (Ketua DPD PPP dan Ketua Komisi V), status pelaku poligami.

2. Endin J Soefihara (caleg DPR RI Jabar no urut 1), status pendukung poligami karena pernyataannya di Kontan 1 Maret 2003, “masa poligami kekerasan, perempuan senang kok dijadikan istri kedua, hahaha…”

3. H Syahrizal D dari FPPP (caleg DPR RI Dapil Riau I no 6 dan Ketua FPPP DPRD Riau), status pelaku poligami.

4. Usamah Muhammad Al Hadar FPPP (anggota Komisi I DPR, caleg no 1 DPR RI dapil 2 Jatim) – Dalam sebuah pertemuan dengan Komnas Perempuan Usamah menyatakan, “poligami bukan hal yang negatif. Saya setuju poligami”. Usamah menambahkan, jumlah wanita di Indonesia sekarang lebih banyak dari jumlah pria. “Kalau satu pria kawin satu, ada yang nggak kebagian.”

5. Dr H Daud Rasyid MA (caleg PKS untuk DPR RI dapil Sumut III no 2), status pendukung poligami karena menjadi pembicara utama dalam penganugerahan Poligami Awards di Hotel Aryaduta 24 Juli 2003.

6. Didin Amaruddin (Wakil Bendahara Umum DPP PKS), status pelaku poligami.

7. Tifatul Sembiring (Presiden PKS, caleg DPR RI dapil Sumut I), pelaku poligami.

8. Anis Matta (Sekjen PKS, caleg DPR dapil Sulsel I), pelaku poligami.

9. Zulikifliemansyah (Waka FPKS caleg DPR RI dapil Banten), pelaku poligami.

10. Effendi Choirie (caleg PKB), pendukung poligami karena menolak revisi PP No 45 tahun 1990, revisi PP No 10 tahun 1983 tenyang izin perkwainan dan perceraian bagi PNS.

11. AM Fatwa dari PAN (Wakil Ketua MPR, calon anggota DPD Jakarta), pelaku poligami. (inilah.com

Women Media Advocacy to End Violence Against women

WOMEN MEDIA ADVOCACY: SEEKING ALLIES TO END

VIOLENCE AGAINST WOMEN

Introduction

Indonesia turnouttransition into democracy since 1998 was not possible without media participation. After May riot, media began to pay more attention on violence against women (VAW). There were arround 400 death casualties resulting from the may riot throughout the country . There were evidence of violence against women had occurred during the riot, women being raped. theese facts of violence against women had attracted media for first time. Almost every day in a month, newspaper wrote incessantly about it. Although sometimes many women activist were annoyed by insensitive journalist who doubted about the rape, and kept questioning the number of victims, it was the media role to bring violence against women into matter in social-political discourse. Media attention then had attracted attention from international community as well as government. President Habibie paid great concern and agreed to meet with anti violence community in the presidential palace. It was after the meeting with the anti violence activist, mostly women, that President B.J Habibie issued President Decree No. to form National Commission of Anti Violence Against Women.

Currently media in Indonesia have the privilege to embrace freedom of the press, violence against women is no longer an “odd issue”, currently there is the Law of the Elimination of Domestic Violence No.39/ 2004, and before that Indonesia had ratified Convention on Elimination of all Discrimination Against Women (CEDAW by Law No.7/1984). Women’s Empowerment Minister have had promotion ad in television, and electronic and printed media continuously to cover women’s activist events. On the contrary VAW still blatantly reproduced by media through stories and news. VAW were shown in cinema electronic (TV soap opera, and criminal news presentation); broadcast in TV news; stories in printed media of which women victims of VAW were treaded as if there were merely passive victims. In this context, eventhough the law and regulation concerning violence against women have already existed, somehow media seldom use it as references or to take an active part in their role in eliminating violence against women.

As indicated by those conditions, my questions are: what is the difference between 1998 and now in the context of media attention towards the issue of violence against women, on sensitivity and discrimination or sexism; is there any strategy for women media advocacy to endorse media to be more gender sensitive. The objective is hoping to find a strategy or a new strategy for women to advocatete violence against women in media, as a way to encourage both women’s movement and media actors to build good relation.

Eight years after National Women Commission has been established, democratization of press freedom has provided a wider space for media to publish. More and more electronic media and print media were published. There are seven Indonesian national televisions stations in eight years, and dozens of national newspapers have been published. To see how effective media advocacy conducted by women’s organization, frequency on how many violence against women issues is covered by media, on how those media news coverage are related to women’s organization approach to and by media.

In Indonesia there are two type of printed media (daily newspaper), one is yellow newspaper and the other is politics newspaper. Within this range of research I would focus on national newspaper, particulary on Kompas and Wartakota on how they brought news coverage about violence against women in their newspages. In yellow newspaper, where the headline mostly is criminal news, VAW is presented by masculine perspectives, where their language for title news is very provocative, and the story is somehow very sexist. For Kompas the news coverage of VAW case was very limited and somehow have a certain criteria form category to be in the news was somehow have to be more eloquently clever and heavy issue. This is similar with Women National Commission which most of their press release that have been published were about national policy concerning women violence, seldom about certain VAW issues. That showed from their press release from 2005-2007, with frenquency of press releases was less than 20.

Violence Against Women and News in The Media 2005-2007

from the year of 2005 to 2007 VAW increased, almost everyday criminal newspaper had a news on VAW. Not every news was related with women’s organization. Most of them were merely news, with information about the case twhich was being processed by police right after the case had happened.

Data from 2005 showed that there were 20.139 VAW cases from 29 provinces which were handled by 215 organizations. This data represent an increase of 45% compare with the year of 2004[1]. It might be the effect of The Law of Elimination Domestic Violence, of which more cases were reported and more victims sought help. The indication of the increasing VAW cases which were reported to LBH APIK(Women Legal Aid) in 2005 and victims reported or asked for service to LBH APIK declined in the year of 2006. While according to data from Attorney General, the cases of VAW was the most frequent violence cases occuring in 2006.

The data compilation on frequency of VAW year by year that has been presented in newspaper is hard to find, but one women organization, the Women Legal Aid have tried to compile it from criminal media Warta Kota, and from a daily newspaper Kompas. The information and data from newspaper were different from the cases handled by women’s organization, this was due to the case stories in the news were influence by what had happened in location or place of accident. Sometimes it was transcribed from the story of victim and the family whom seeking help from women’s organization or the police, while in police station, where journalist usually stationed, the stories can be brought to editor desk right as quicky as possible.

The news on VAW in term of cases did not decrease in the criminal media, but in Kompas it did not increase either. But Kompas has been one of the example on how the role of the media can be maximized to counter stereotype news in other media about VAW. In March 2005 Wartakota newscoverage of 27 VAW, 8 was rape news. At the same time Kompas only have 1 news on rape. Most of the news of VAW in Wartakota had no relation with any information and comment from Women’s organization.

Most of VAW newscoverage in printed media have showed discrimination against the victims/survivors, especially in criminal media as Wartakota. The title of the news tended to degrade the identity of the victims in relation with age, status of the victims, and ‘label’ or physical perfomance, such as “Anak Kelas 6 SD Cabuli bocah tujuh tahun” (6 grade elementary student sexually harassed seven years old kid), and “ Perampok Perkosa Nenek-nenek” (A robber rape granny”). Besides the chosen discriminatory words by media, most of the news were presented in perspective of the perpetrator. The worse was the newscoverage sometimes told a story on how it happened as fact it happened according to the perpetrator. And if VAW of rape was written in the media, it was almost cannot unavoidable that the victim will be raped again by the media.

Reading VAW in newspaper in 2007 was no different from eight years ago when the Women National Commission was established.While there was certain progress in term of the introduction of the issue of VAW, the endorsement of issue and how the issue became mainstream. In the early 1990s issue of women migrant worker did not became part of national issue, now this issue is of nation wide concern, attracting the attention from the President and Minister of Foreign Affair, at this moment Domestic Violence issue has also become part of Government National Campaign by Women Empowerment Minister, also many media have brought the issue in their content including media entertainment in sinetron (Indonesia soup opera). Somehow news of VAW in the media coverage seldom mention The of Elimination of Domestic Violence No.39/ 2004 in their newscoverage. This was because the news making process took place soon after what has transpired in society. If the news were presented as a story mostly about legal matters that it would meant the story used police as the source. Most of the time the police did not mention about Domestic Violence Law instead they talked about the violation of article of the Criminal Code. It is because until now, journalist are paid to keep within the narrow bounds of accepted news sources and value. Most tend to agree with the politics of their paper.[2]

Women Media Advocacy to End Violence Against Women

There are certain activities in the women organization that I might categorize as media advocacy internal and external. Internal media advoacy is how women’s organization create and use their media to publish and disseminate their issue of VAW. And external media advocacy is how women organization use other media to publish and disseminate and campaign and publish the VAW issue. Within this paper, the main focus is external media advocacy. External media advocacy which commonly done by women organization are through activity of press conference and publishing the press release. And other media advocacy is through direct contact, of formal and informal relation by women organization with media person or institution. To know whether media advocacy is part of women organization program or not? Than to measure how media’s role is being acknowledged.

Women organization is aware of how media have their place in campaign for socialization, diseminate issue and create society awareness. This can be seen when women organization need to broadcast and spread the information on certain issue. Most issue brought by women organization are either women’s right issues that neeeded to be endorsed, legitimized and implemented. But women organizations are aware that there is fifty-fifty chance to be part of mainstream media news coverage, unless the content of the issue is provocative enough or hot enough, after all women do not have the control or have little access to media making process.[3] And it was not surprising that most media ownership are dominated by male and owned by giant corporation.

Women have achieved progress in context of media on their side when Kompas, a major leading national Indonesia newspaper gave 1 page weekly of women’s gender perspective. We do not know how it starts but it is one of day where women organization would look for whether their activities and endorsement issue is covered. As for Kompas criminal news of VAW there was very limited news coverage in comparision to Warta Kota newscoverage. Somehow it was not enough to balance news for VAW, because Kompas newscoverage of criminal of VAW was not publish weekly nor in women’s page. The need for Kompas to cover criminal news of VAW is needed to counter what have been published in Warta Kota or other media at the same VAW stories.[4] The reason for this was the way Kompas wrote about VAW case which was different than Warta Kota or any other criminal media. Kompas gender perspective in newscoverage of VAW is one that cannot be seen in other media. But it does not mean Kompas is better than other media in gender’s perspective of politics, economy newscoverage.[5] And Kompas has been very selective in publishing the VAW story. That policy probably part of its image as intelectual and middle class newspaper. Somehow Kompas have the ability to brought VAW issue into national concern. As Kompas have shown by continuity of its publishing on migrant worker issue in 2007. In the year of 2007, there was a horrible accident happened, a migrant worker, Ceriyati a housekeeper who worked in Malaysia tried to escape from her allegedly abusive employer by tying sheets and clothes into a rope, and was trying to jump from the 15th floor of the apartment. Kompas had published it as the feature story and analyzed about migrant worker from June to December 2007.

Most Indonesian established women organization, have their annual meeting to prepare their works for the following year, they called it National Meeting or Strategic Planning. During this meeting the plan of programs and activities are articulated and put into plan of action. Program of media usually part of Publication Division or Documentation division, it includes both internal and external media.

To find out on how women organization reach out to the media (external media) in supporting their campaign plan, is not only can be known through the strategic plan, but through frequency of aprroach towards the media i.e frequency of press conference and press release published. And how many direct contact of formal and informal relation with the media person.

From the research i had been conducting at a limited time, it does not provide substantive information about how effective women’s media advocacy through press conference than to direct connection with media person. LBH APIK have been one of the women organization who have had their effort in maintaining the media relation. And LBH APIK have in their program of reaching out to media through press conference, and press realease. They have minimum two times press release to be published in a year, and two times of press conference. And LBH APIK have conducted media advocacy by visiting media and have held a meeting with media person (editor) to discuss certain bill. LBH APIK have succefully maintain personal contact with media person.

Currently there is still few women organization news or concern that meet with the news brought by criminal media. So seldom, that according to Umi Farida from Women Legal Aid, Kompas need to publish minimum 3 times of VAW news in effort to counter what have been publish in criminal media. To conclude this unfinished research, there are two suggestions by media person and by women in organization, that women organization should be more aware of how important to have relation with media in eliminating VAW. And how to establish connection with media person, and if possible to have relation with the chief of media or the editors.

Umi Lasminah @2008


[1] Komnas Perempuan

[2] Davies, Kate, Dickey and Terese Stratford ed. Out of Focus Writing on Women and Media.., London: The Women Press.1987. p.9

[3] Davidson Tina, ed. “Sugar and Spice how the media stereotype children”., in Out of Focus Writing on Women and Media ed.Davies, Kate, Dickey and Terese Stratford., London: The Women Press.1987., p.15

[4] Umi Farida, Cordinator of Media and Publication, Women Legal Aid, in interview October 2008.

[5] Lasmina, Umi. , Indonesia History of Women in Government Limited Media Coverage on Women, Women’s World 2005, Korea

Perempuan, Nasionalisme dan Pendidikan

Perempuan, Nasionalisme dan Pendidikan

Bertepatan dengan hari kebangkitan Nasional 20 Mei 2004 lalu, ratusan perempuan dari berbagai kalangan di Malang, mendeklarasikan Forum Perempuan Nasionalis Indonesia (FPNI). Forum ditujukan bagi dikembangkannya ideologi nasionalisme yang berperspektif perempuan. Tujuan lainnya antara lain menjadi wadah komunikasi antar organisasi perempuan nasionalis, menyelenggarakan pendidikan politik berbasis nasionalisme kerakyatan yang pluralis bagi perempuan Indonesia dan mempersiapkan calon pemimpin perempuan. Ada yang menarik dari Forum ini, yaitu nasionlisme berperspektif perempuan, yang menarik lagi acuannya SARINAH. SARINAH adalah buku karangan Sukarno, yang diterbitkan pada tahun 1947, yang dalam pandangan saya, buku ini terbit dengan maksud memobilisasi perempuan mendukung Revolusi Kemerdekaan. Pada halaman terakhir buku ini, Sukarno menjanjikan bila Indonesia merdeka maka perempuan akan mendapat kebebasannya pula . Nyatanya?

Tulisan ini tidak untuk membahas Forum Perempuan Nasionalis Indonesia, melainkan mencoba mengaitkan nasionlisme dan pendidikan perempuan, dengan memakai gagasan dan pemikiran R.A, dengan memperhatikan kondisi politik di Indonesia saat ini.

Pertanyaan mendasar adalah kaitan perempuan dan nasionalisme. Di tengah maraknya wacana partai berideologi nasionalis dan agama, kemana perempuan mengidentifikasi pilihan politiknya. Hasil Survei Pemilih Indonesia 2003, The Asia Foundation menyebutkan hanya 10% pemilih yang menentukan pilihan partainya berdasarkan ideologi. Sedangkan dari semua komponen koresponden, perempuan adalah yang paling tidak bisa membedakan satu partai dengan lainnya, jangankan berdasarkan ideologinya. Hal ini menarik, mengingat maraknya pasangan capres dan cawapres yang berdaya upaya menarik pemilih. Padahal 51% pemilih adalah perempuan, selayaknya suara perempuan diperhitungkan. Lalu kemanakah suara perempuan ini akan disalurkan, ke capres/cawapres dengan ideologi nasionalis atau agama? Ini masih perlu diteliti lebih jauh.

Nasionalisme perspektif perempuan yang dicetuskan oleh Forum Nasionalis Perempuan Indonesia bisa menjadi wacana baru yang positif, ditengah berbagai wacana mainstream. Perempuan mendapat ruang mengidentifikasikan nasionalismenya. Apakah kemudian bisa melekatkan diri dengan ideologi nasionalis pada partai-partai yang ada, itu lain soal.

Nasionalisme berperspektif perempuan akan saya coba paparkan dalam tulisan ini dengan mengambil nasionalisme yang digagas oleh R.A Kartini. R.A Kartini sebagai pelopor nasionalisme Indonesia. Tak kurang sejarahwan George Mc.Turman Kahin, W.F.Wertheim, dan J.S Furnifall, Petrus Blumberger mengakui bahwa R.A Kartini adalah pengagas pertama nasionalisme Indonesia.

Pengalamannya sebagai ningrat Jawa yang membolehkannya sekolah, telah memberi peluang Kartini mendapat pengetahuan dari luar, juga pengaruh ayahnya Bupati Jepara R.M Aria Sostroningrat, telah mendorong lahirnya gagasan nasionalisme, yang bertujuan memajukan Bumiputra. Salah satunya pengalaman menolong seorang anak miskin berumur 6 tahun, yang disadarinya bahwa ada ratusan bahkan ribuan anak lain, yang menyulut keinginan untuk berjuang, “Kami beri dia makan, tetapi tidak dimakannya, dibawa pulang…Saya merasa malu sedalam-dalamnya atas egoisme saya. Saya memikirkan dan merenungkan keadaan saya sendiri. Saat itu di sekitar saya penuh jeritan dan rintihan orang menderita…menggemalah di sekitar saya: Kerja! Kerja! Kerjalah! Bebaskan dirimu, bila kau berhasil membebaskan dirimu dapatlah kau menolong orang. (Kpd.E.C Abendanon,1902). Itulah salah satu pengalaman yang memperkaya dan memecut Kartini untuk selalu berjuang bagi bangsanya.

Nasionalisme Perspektif Perempuan

Terus terang agak sulit menjelaskan term nasionalisme perspektif perempuan selain dengan perspektif Kartini. Hal ini karena nasionalisme, sebagai konsep umum, masih maskulin, diwarnai nuansa patriotisme, dan semata-mata menjadi domain mayoritas pemikiran laki-laki. Virginia Woolf, sastrawan Inggris, puluhan tahun sesudah Kartini menyatakan sulitnya memahami nasionalisme atau negara, “As A woman I have no country my country is Whole World…, “Our Country”,…throughout the greater part of history, has treated me as a slave; it has denied me education…” (Three Guineas, Virginia Woolf). Pemikiran Virginia Woolf ini lahir saat Inggris menghadapi Perang Dunia II. Nasionalisme menjadi konsep yang absurd bagi Virginia Woolf, karena ia tidak terlibat pertempuran. Sulit memaknai nasionalisme ketika tidak mengalami perasaan patriotisme di sebagai prajurit perang. Nasionalisme versi Virginia Woolf mengambil referensi pemikiran laki-laki, dan tentunya Inggris adalah negara penjajah, sedangkan Indonesia (Hindia Belanda) dalam perspektif Kartini adalah negara yang membutuhkan kemajuan, akan jabarkan di bawah ini.

Gagasan nasionalisme tersebarkan di Indonesia (Hindia Belanda), selain lewat buku Door duirternis tot Licht (1911). Gagasan Kartini juga dijadikan pedoman bagi berdirinya de Indische Vereeniging (1908), kemudian menjadi Perhimpunan Indonesia (1922, Mantan Wakil Presiden Indonesia, Mohamad Hatta adalah salah seorang anggotanya) di Belanda atas usul ketuanya R.M Notosoeroto. Kartini juga menjadi ‘Ayunda’, kakak bagi pemuda anggota pergerakan nasional Indonesia. “. Angkatan muda kita telah mendukung sepenuhnya, ‘Jong Java’ akan membangun persatuan dan sudah tentu kami menggabungkan,…Mereka menamakan saya ‘Ayunda’ Saya menjadi kakak mereka, pada siapa mereka setiap waktu dapat datang kalau memerlukan nasehat dan hiburan… (1902, kpd.Ny.M.Ovink Soer). Surat ini ditulis Kartini, ketika “Jong Java” belum lagi terbentuk. Trikoro Darmo organisasi pergerakan pemuda di pulau Jawa, cikal bakal Jong Java, baru berdiri tahun 1915. Kartini sudah menekankan persatuan, padahal Negara Kesatuan Republik Indonesia belum lagi ada. Kartini menyatakan pentingnya persatuan, perempuan dan laki-laki bagi kemajuan bangsa. “Kaum muda, perempuan dan laki-laki, seharusnya saling berhubungan. … untuk mengangkat martabat bangsa kita. Tetapi jika kita semua bersatu, menyatukan kekuatan kita dan bekerja sama…hasil perkerjaan kita akan lebih besar. Dalam persatuan letaknya kekuatan dan kekuasaan.”(1901, kpd. Ny.Abendanon).

Nasionalisme Kartini diungkap lewat surat-suratnya, antara lain: menghargai kekayaan budaya lokal, saling menghargai, membantu pihak yang lemah dan miskin, pendidikan bagi perempuan, keadilan, tanpa kekerasan, kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan (Liberte, Egalite, dan Freternite). Tiga gagasan terakhir Kartini terinspirasi dari Revolusi Perancis, yang digunakan untuk melawan feodalisme, dan dipraktekannya bersama adik-adiknya,”Kebebasan, Kesetaraan, dan Persaudaraan! Adik-adik bergaul bebas dengan saya, di antara mereka sendiri merupakan kawan-kawan bebas dan setara” (1899, kpd.Stella). Itulah di antaranya gagasan nasionalisme perspektif perempuan. Nasionalisme dengan kesetaraan, merombak adat istiadat yang merugikan. Nasionalisme perspektif Kartini mengacu bagi kemajuan bangsa bumiputra, yang hanya dapat terwujud apabila rakyatnya mendapat pendidikan.

Pendidikan bagi Perempuan

Pendidikan, adalah salah satu yang menjadi kepedulian utama Kartini untuk memajukan perempuan dan bangsa bumiputra umumnya. Adalah Kartini, yang mengirimkan Nota kepada Pemerintah Kolonial, yang dikirimkan kepada penasehat hukum Kementerian Jajahan, Slingenberg tahun 1903. Bertepatan dengan masih berlangsungnya Politik Etis pemeritah Kolonial Belanda. Nota Kartini berjudul Berilah Pendidikan kepada Bangsa Jawa, memuat berbagai hal termasuk kritik terhadap kebijakan, prilaku pejabat dan pemerintah kolonial dalam bidang kesehatan, budaya, dan pendidikan. Terutama sekali pendidikan, Kartini menekankan pentingnya bangsa Bumiputra terdidik. Meksipun masih dalam konteks di bawah payung Kerajaan Belanda, Kartini secara implisit meminta agar pemerintah kolonial mendukung gerakan pemuda Bumiputra di Hindia Belanda, dalam hal ini de Indische Vereeniging yang menerbitkan majalah Bintang Hindia. Mengenai pendidikan bagi Bumiputra, Kartini mengingatkan bila para pamong praja terdidik maka ia akan mendidik pula bawahannya. Tampak bahwa Kartini menyadari tak mungkin untuk mendidik 27 juta orang sekaligus. Khususnya pendidikan bahasa Belanda, tidaklah untuk menghilangkan budaya dan bahasa lokal Jawa yang halus dan tinggi. Nota Kartini menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan dan bahwa perempuan generasi tua saat ini pun mendukungnya. Dalam suratnya yang kepad Ny Abendanon Kartini menyatakan bahwa pengajaran bagi perempuan akan menjadi rahmat dan bermanfaat bagi masyarakat Bumiputra pada umumnya.

Pada konteks politik Indonesia saat ini dan dimana pun juga, tingkat pendidikan perempuan memang bisa menjadi jembatan utama kemajuan. Perempuan berpendidikan akan lebih memiliki akses informasi yang lebih baik. Boleh saja dinyatakan bahwa pemikiran Kartini tentang pendidikan belum lepas dari peran gender perempuan sebagai ibu, tentu saja ini bisa dimaklumi mengingat konteks hidup Kartini pada masa itu: menjadi perempuan adalah berarti kawin dan menjadi ibu. Bahwa pendidikan akan memberi arti lebih perempuan sebagai ibu, itulah yang tidak banyak orang pikirkan.

Kartini berbekal pengetahuan, statusnya sebagai anak Bupati, membawanya terlibat dalam politik. Ia membantu ayahnya menulis laporan untuk De Locomotief, mengirimkan Nota jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh penasehat hukum Kementerian Jajahan, dan menulis surat permohonan beasiswa kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Nota Kartini hingga kini tersimpan sebagai Nota Politik Pemerintah Kolonial Belanda.

Uraian di atas sedikit memberi garis merah bagaimana pendidikan dan nasionalisme menjati pada Kartini. Pendidikan telah memperluas peluang perempuan pada akses politik. Kemampuan Kartini membaca buku berbagai bahasa, menjadi alat tercapainya akses ilmu pengetahuan dan pengalaman berbagai bangsa, termasuk Revolusi Perancis. Pendidikan juga memberi peluang bagi perempuan untuk memilih profesi, ini dinyatakan Kartini: “Roekmini akan belajar seni rupa…untuk menghidupkan lagi seni Hindia,… menuju kemakmuran rakyat. Si Kecil (Kardinah); sekolah rumah tangga, agar dapat mengajarkan calon ibu serta ibu harga uang dan sifat hemat…saya akan belajar bidang pengajaran agara mengajar calon ibu di samping ilmu pengetahuan juga pengertian kasih dan keadilan…” (Kpd.Ovink Soer, 1900)

Itulah faktanya, seabad lebih Kartini telah menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan, kini apakah kita masih bisa menangkap anjuran dan mempraktekannya. Pendidikan yang dimaksud Kartini bukanlah pendidikan formal saja, tetapi juga pendidikan budi pekerti. Sedang faktanya juga pemimpin negara perempuan adalah mereka yang telah memperolah pendidikan yang baik. Mary Robinson, yang pernah menjadi Presiden Irlandia adalah pengacara, Gro Harlem Brundtland, mantan Perdana Menteri Norwegia adalah seorang dokter. Terakhir, menarik mengambil salah satu tujuan yang dicetuskan Forum Nasionalis Perempuan Indonesia, yaitu mempersiapkan calon pemimpin perempuan, maka tidak lain adalah melalui peningkatan pendidikan bagi perempuan.

INDONESIA CONTEMPORARY FEMINISM

INDONESIA CONTEMPORARY FEMINISM

ØBy the year1980s enter a “new” perspective to liberating women. Indonesia’s women students and activist learn about liberal feminist ideology mostly from US and UK.

ØState of Indonesia forced by (US) to have women’s empowerment minister. In 1978-1983, there was a first Young State Minister of Women: Lasijah Soetanto.

ØWomen students engage with ‘male stream’ left organization (mostly discussion groups). Women who joined male organization, later on formed a new women organization with feminist as their main perspectives to criticized society and state. One of these was Kalyanamitra. In order to be saved as organization from scrutinized New Order regime, Kalyanamitra chose their operation as women’s information centers.

ØOther women organization formed follow with women issue and use analytical and build organization with feminist ideology.

ØMost of new women’s organization tried to build their organization by self funded and only accepted from small donation (philanthropy) and a bit from outside foreign resources.

ØWomen’s organization were introduced analysis Women in Development

Ø1990s enter ‘so called funding agency” to funded women’s organizations. Those funding agencies from ‘Western’ nations.

ØBy mid 1990s women’s organizations raised their voices and media give them more attention. And word of “Gender” almost became mainstream word. In 1992 women’s activists formed Solidaritas Perempuan, organization focused women’s migrant worker work and poor women, in 1994 LBH APIK (Women Legal Aid Asociation) was formed. And Jurnal Perempuan, a first Indonesia feminist journal that sold to public is formed by lectures of University of Indonesia started published in 1996.

ØEarly 1998 varied women from different organizations worked together hand in hand (held secret meeting and have secret code) to opposed Soeharto’s regime and concerned about high prices foods and milks. Their decision was to have demonstration against Soeharto, it was February 21, 1998. Small number women, approx 20 (who dared!) held a demonstration, these women called them-selves Suara Ibu Peduli. In order not too sound politics. Three women arrested by the police.During their trial, many well-known activists (men/women) came to the court to support them. And there was media frenzy. (see Quite Room in the Movement)

ØMost the women organizations claimed to be with feminist ideology, and tried to build organization with non-hierarchical organization. Somehow until now, there was not yet consensus and acclaimed commitment about what was/is Indonesia Feminist. There was one writer/researcher characterized that Indonesia feminism are: women with religion, not against marriage, and work to together with male counterpart.

My views with Indonesia feminism are: marriage is one of option in life, sexual in the closet (do not share discourse about sexuality openly), claimed as socialist feminism but do not reject middle class-bourgeois privilege, religious person is important and have became ally, practiced liberal lifestyle (consumed) and ignore capitalism of which covered, do not interest with feminist militancy in discourse or actions. @Umi Lasminah

 EARLIER INDONESIA FEMINISM

Long before Indonesia gain her Independence Day from the Netherlands in 1945, women already enter the movement hand in hand with their male counterpart to struggle for Independence nation. When the youth and youth organization started in Hindia Belanda/Dutch Indies such as Jong Java, there was a wing for female students Puteri Indonesia.  We might called this earlier young women to enter politics of organization as the earlier feminism. Most of them were inspired by Kartini’s point of view of independent and equality between male and female.

Eearlier Indonesia feminism (as word feminism is word invented from Western/US/Europe), the earlier women movement inspired by Kartini who have knowledge about women emancipation from reading books, seeing her her neighborhood, and from her penpals in the Netherlands.  One of prominent feminist was Soejatin who was one of the leader in Organizing Committee of first Woman Congress in  22 Desesmbe 1928. In her autobiography she mention Kartini has inspired her, and she was continued to wrote about women’s movement with feminist point of view later on in 1950s.

Gerakan Perempuan Indonesia Tanpa Ideologi

Gerakan Perempuan Indonesia Tanpa Ideologi

Pada Term of Reference Temu Perempuan Nasional antara lain menyebutkan gerakan perempuan Indonesia mengalami kendala yang disebabkan beragamnya ideologi gerakan, saya tidak setuju, karena menurut pengamatan saya tidak ada ideologi dalam gerakan perempuan.

Hasil pengamatan dan pengalaman saya, gerakan Perempuan Indonesia yang selayaknya memiliki ideologi feminisme ternyata tidak berideologi feminisme. Feminisme yang saya amati selama lebih dari sepuluh tahun berkiprah dalam gerakan perempuan sekedar feminisme sebagai cara praktis berkegiatan (seminar, diskusi, pengorganisasian massa atau komunitas), dan bukan bentuk feminisme dalam artian metode strategi gerakan (sosialisme, radikal), tetapi benar-benar metode pelaksanaan kegiatan yang mungkin bagian utama dari strategi feminisme liberal. Feminisme yang tumbuh dalam gerakan sebagai cara praktis dalam seminar, rapat-rapat, diskusi dan mungkin beberapa sudah menerapkan dalam organisasi maupun struktur, tapi belum diadopsi menjadi ideology pribadi (persons politics) yang aktif maupun yang pensiun dari gerakan perempuan. Feminisme dalam konteks ini adalah feminisme gerakan kolektif dan individu yang secara simultan mengimplementasikan (terejawantahkan dalam keseharian) tujuan melawan dan menghapuskan seksime serta secara simultan melawan rasisme, klasisme yang ada (yang antara lain didorong oleh sistem kapitalisme).

Saya berkesimpulan sebagian kegagalan perempuan selama ini adalah karena feminisme belum menjadi ideologi gerakan, apalagi ideologi personal para aktifis perempuannya. Mengapa saya harus membedakan antara ideologi dan cara praktis. Cara-cara feminisme sebagai praktis memang telah diterapkan pada kurikulum pemberdayaan perempuan di berbagai lini komunitas bawah, menengah maupun atas, tapi yang membedakan ideologi Feminisme dengan ideology lain yang ada dimuka bumi ini adalah kata-kata inclusive-exclusive (femin(e)-isme, perempuan. Yang berarti barang siapa perempuan yang mengaku feminis, taruhannya adalah ideology (gerakan) itu sendiri. Tolok ukurnya sangat kasat mata (perempuan/female/wanita/woman) manakala seorang yang memakai cara praktis feminisme belum tentu ia berideologi feminis. Buktinya tapi apakah sebagai ideologi telah diterapkan didokrinasi sehingga menembus dan menetap ke alam bawah sadar aktifis perempuan (laki-laki) saya sangat menyangsikannya. Hal ini terutama karena sepanjang perjalanan sebagai aktifis saya mendapati bahwa feminisme sebagai cara-cara berorganisasi dan berkegiatan belum ‘menjadi’ dan ‘menjati’ pada diri aktifis perempuan yang berkegiatan dan mengunakan metode feminisme tersebut.

Saya tidak akan bermaksud menggunakan berbagai metode gerakan (dan teori) gerakan feminisme seperti sosialis, liberal, radikal, karena sebagai wacana dan teori bentuk2 feminisme ini lahir dan tumbuh di Barat dan yang survived dan menjadi mainstream adalah feminisme liberal.

Saya hanya menggunakan term feminisme sebagai mana yang dikemukakan oleh Bell Hooks, filsuf Afro-Amerika yang gigih (dengan penekanan tambahan gerakan kolektif dan individu ) yang mewacanakan dan mengkampanyekan “Feminisme bagi semua orang), feminisme menurutnya adalah “feminisme adalah gerakan untuk mengakhiri seksisme, seksis eksploitasi, dan penindasan” atau feminism defined as a movement to end sexist oppression enable men and women, girls and boys to participate equally in revolutionary struggle.

Berangkat dari pemahaman tersebut saya melihat betapa gerakan perempuan di Indonesia akhirnya terbelenggu dan tak dapat beranjak dari sekedar menggunakan “cara-cara praktis feminisme’ (cara-cara dan metode berprespektif gender) tetapi tidak menjadi “feminis” yang memegang ideologi feminisme. Hal ini tampak dari ketidak mandirian berbagai organisasi untuk memberdayakan anggotanya, stafnya, bahkan organisasinya sendiri. Organisasi perempuan di Indonesia bergantung dari funding-pendanaan pihak asing (Barat) padahal secara ideologis pihak inilah yang menindas bangsa Indonesia, termasuk perempuannya, dengan kapitalisasi segala bidang kehipuan dalam lingkup globalisasi. Ketergantungan ini juga tampak pada acara Temu Perempuan Nasional ini.

Jadi menurut saya hal yang paling harus krusial dan mengkhawatirkan adalah feminisme tidak menjadi ideologi para aktivis perempuan, yang mengaku aktifis dan bekerja untuk mengadvokasi berbagai hal dan kebijakan dengan cara-cara praktis feminisme. Hal ini tampak dari tidak adanya SISTERHOOD atau solidaritas politik sesama perempuan untuk mengakhiri seksisme. Tidak ada personal is political. Kekuatan ‘feminisme liberal’ yang memberi ruang kebebasan semua bagi pemenuhan seksual perempuan akhirnya tidak memberikan pembebasan yang sejati. Banyak ‘aktifis perempuan’ yang mengadopsi nilai-nilai seksisme (stereotipe perempuan lemah, objek, bergantung pada laki-laki dan lemahnya female bond). Di antaranya adalah mengobjekan dirinya ‘seksualitasnya’ sendiri untuk kepentingan laki-laki (dengan menjadi pasangan laki-laki yang sudah beristri atau sudah memiliki pasangan lain) atau mempraktekan poligami, atau memberi keleluasaan ‘kebebasan seksual’-perempuan bukan sebagai bagian perlawanan tapi justru melanggengkan kebebasan mengobjekkan seksual perempuan bagi laki-laki yang berpoligami. Sementara pasangan perempuan lain (non aktifis) yang pasangannya menjadi pasangan aktifis perempuan tidak mengetahui atau menyadari apalagi mengerti sisterhood. Sisterhood di sini berarti tindakan pribadi perempuan harus dinilai secara politik apakah melanggengkan patriarki atau menguntungkan patriarki. Lagi pula sexual freedom hanya bisa terjadi jika ada sexual justice. Sementara banyak aktifis memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dan seringkali tidak mengindahkan sisterhood perasaan/kepentingan sosial/politik perempuan lain.

Sebagai contoh konkrit adalah aktifis perempuan yang mempraktekan seksual bebas dengan melakukan hubungan seksual dengan laki-laki beristri/punya pacar, padahal istri/perempuan yang menjadi istri/pacar tersebut tidak tahu bahwa pasangannya punya pasangan lain, padahal ia akan keberatan dan sedih, serta tidak mau di poligami, apalagi memegang ideologi atau pandangan kebebasan seksual sama (‘sexual liberation’). Pada konteks ini perempuan tahu bahwa di Indonesia masih belum ada keadilan seksual, tetap saja mempraktekan kebebasan seksual yang belum tentu memiliki effek positif bagi gerakan pembebasan perempuan dari seksisme. Itu baru pilihan personal aktifis perempuan yang bisa berdampak pada keberlanjutan seksisme, aktifis perempuan yang mendukung seksisme.

Hal-hal yang lebih bersifat kolektif membutuhkan kesadaran dan praktek ideologi feminisme aktifis perempuan serta membutuhkan sisterhood action, aksi bersama aktifis perempuan untuk tujuan penghentian seksisme mungkin sudah dilakukan tanpa kesadaran ideologi feminis,melainkan sebagai cara praktis feminisme: advokasi kebijakan yang bersifat patriarkal, mendukung dengan kampanye, pemberdayaan perempuan di tingkat grassroot atau menengah, akan tetapi jarang sekali aktifis perempuan yang dengan kesadaran tinggi (bukan berideologi) memberi dukungan dana atau berkontribusi dalam bentuk material/barang atau tenaga secara sukarela dan spontan (secara pribadi), sehingga apapun akhirnya selalu bergantung pada organisasi (yang kita semua tahu dananya adalah dana dari luar negri/funding). Jadi yang “berideologi Feminisme adalah Organisasi Perempuan bukan aktifis perempuan”. Seperti saat Demo Hari Perempuan 8 Maret 2006 di Bapenas, dana tidak ada dsb. Tampaklah dalam realitas nyata kini, aktifis lama (generasi 1980an, 1990an) yang sudah mapan (bekerja di Funding Agency atau di Kapitalis Institut) tidak turut dalam aksi ini, apalagi menyumbangkan dananya. Hal ini menunjukkan tidak kontinunya dan konsistenya perjuangan aktifis perempuan. Bahwa regerasi diperlukan, tetapi lebih diperlukan lagi dukungan para aktifis perempuan yang sudah ‘mapan’, meninggalkan gerakan perempuan, manakala seksisme belum lagi tumbang sama saja melanggengkan patriarki. Bahwa pilihan pribadi itu bisa dihargai, ada baiknya, demi kelangsungan gerakan dan kepastian hasil di masa depan, perlu ada konsensus bersama dan komitmen bersama. Atau saat saya ikut dalam International Congress on Legal Pluralism Depok, Juni lalu, di mana saya harus membayar dengan dana pinjaman organisasi, meskipun saya menggunakan nama organisasi tersebut. Padahal mungkin jika organisasi KPI telah menjadi organiasi yang mandiri, para anggotanya (lintas kelas, lintas golongan, lintas agama) berkontribusi secara rutin dan telah memiliki program dan strategi pencarian serta penggunaan dana bersama, dan bukan program-program dari Funding, tentunya ada akan ada kemandirian dana bagi hal-hal yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Sehingga manakala anggota KPI siapa butuh untuk peningkatan keahlian, atau kursus bisa saja mengajukan support funding dari KPI, tentunya setelah melalui sistem kesepakatan atau kompensasi. Sebut saja dana terebut diambil dari dana Support Donation yang terkumpul dari anggota berkecukupan. Saya juga sangat merasakan betapa sulitnya menjadi mandiri bila sendiri (secara ideologi) seperti saat membuat tabloid CERMIN.

Maka jelas sekali bahwa tanpa ideologi yang menjati, gerakan perempuan di Indonesia akan berjalan di tempat, bergantung pada pihak lain (pendanaan), dan tidak akan ada kontinuitas pribadi. Bila sudah aktifis perempuan sudah hidup mapan, yah sudah, regenerasi pekerjaan. Tanpa komitmen sumbang tenaga (volunteer) aplagi komitmen sumbang dana. Padahal gerakan itu bergerak, continue. Sudah banyak yang paham, bahwa Gerakan Sosial di negara dunia ketiga sengaja dibuat tergantung pada Funding Negara Dunia I yang kapitalistik dan yang membuat Negara Dunia Ketiga Tetap Tak Berdaya, tapi tak ada yang berbuat untuk mengubahnya.

Padahal Indonesia, sebagai negara besar, berpenduduk perempuan banyak dan memiliki landasan ideologi Negara yang secara prinsip bisa sejalan dengan gerakan feminis dapat mulai menanamkan feminisme sebagai ideologi penguat Ideologi Negara (theocracy, sosialist, nasionalist) dan dengan feminisme Tanpa Seksisme.

Pengalaman personal saya dalam berkegiatan memperjuangkan feminisme jelas sekali bahwa aktifis perempuan tak lebih hanyalah para perempuan yang sama dengan perempuan lainnya yang telah terbelenggu ideologi seksisme (pekerja profesional, ibu rumah tangga, dan mayoritas laki-laki) yang tujuan dalam hidupnya adalah mencari kemapanan dan kenyamanan di Dunia yang patriarkal ini (seperti perempuan feminisme liberal di negara kapitalis). Pada akhirnya tak peduli bila bekerja pada agen utama Seksisme di Dunia (negara2 di Amerika Utara dan Eropa Barat), toh yang penting sebagai pribadi hidup aman dan tenteram, persetan dengan perjuangan gerakan perempuan yang mungkin dulu pernah dijalaninya.

Pada konteks Negara Indonesia yang seperti sekarang ini, di mana Rancangan-undang-undang banyak yang merupakan titipan negara Kapitalis untuk keleluasaan Penguasaan Sumber Daya Alam/Tenaga Kerja Indonesa, dengan dibalut investasi dst, Perempuan sesungguhnya masih dapat Menjadi Agen Pertahanan Utama, karena perempuan lah yang menguasai kehidupan keseharian pemenuhan kebutuhan keluarga/masyarakat negara. Bisa dibayangkan apabila lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia memiliki kesadaran sebagai bangsa, dan kesadaran untuk menghentikan seksisme, pastilah Indonesia bukan hanya dapat menjadi negeri mandiri (mengatur, mengekplorasi, mengekploitasi kekayaan alam) secara positif bagi kelangsungan kehidupan ke depan.

Bagaimana caranya membuat feminisme menjadi ideologi yang menjadi pada aktifis perempuan/laki-laki. Dokrinasi yang terus menerus secara positif dengan memberikan teladan (contoh) para aktifis perempuan yang berbuat dan berprilaku tidak patriarkis, memberi contoh-contoh konkrit pilah-pilahan tindakan yang mendukung seksisme dan yang menolak seksisme. Mengapa seksisme perlu dihapuskan. Pada akhirnya semua perempuan dan aktifis menjadi bangga sebagai feminis, karena dengan ideologi feminisme kelangsungan kehidupan manusia ke depan lebih baik (tanpa kekerasan, tanpa penindasan, tanpa kelas, tanpa hirarki yang menindas).

Dengan sisterhood action persaudaraan perempuan tanpa batas yang lahir dari kesadaran ideologis feminisme maka perempuan Indonesia (yang lebih dari seratus juta) bukan tidak mungkin bisa mengubah kondisi sosial yang ada.

Sebagai penggemar sejarah, saya tertarik sekali ikut dalam temu nasional untuk melihat, menyerap dan merekam pertemuan perempuan ini.

Sisterhood is real, you just need to proove it.

Kata Kunci:

Feminisme<<<“feminisme adalah gerakan untuk mengakhiri seksisme, seksis eksploitasi, dan penindasan” atau feminism defined as a movement to end sexist oppression enable men and women, girls and boys to participate equally in revolutionary struggle. Feminisme dalam konteks ini adalah feminisme yang terimplementasi melawan seksime dan secara simultan melawan rasisme, klasisme yang ada (yang antara lain didorong oleh sistem kapitalisme).

Seksisme>>>>ideologi yang nilainya membentuk seksual rangking dan segregasi seksual perempuan lebih rendah dari laki-laki dan mengejawantah dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk stereotipe, labeling, standar ganda dan diskriminasi seksual

Sisterhood<<<solidaritas politik sesama perempuan untuk mengakhiri seksisme dalam segala bentuknya

Pendanaan>>> kontribusi aktifis perempuan, kontribusi funding agency

Komitmen dan Kontinuitas<<<< Komitmen bekerja dalam gerakan perempuan untuk menghentikan seksisme dan terus mensupport gerakan perempuan meski tak lagi bekerja dalam gerakan perempuan

Komitmen>>> tetap teguh dan tegas melaksanakan pilihan ideologis secara terus menerus tanpa henti, di mana saja, kapan saja


Blog at WordPress.com.

Up ↑