90 Tahun Pergerakan: Saatnya Reclaim Kembali Budaya Perempuan

Sembilanpuluh tahun yang lalu, 22 Desember 1928, Kongres Perempuan Pertama dilangsungkan, disaat masih dalam perjuangan menuju kemerdekaan. Nama Indonesia baru saja beberapa bulan disahkan dalam Kongres Pemuda, sebagai tanda komitmen suku-bangsa Nusantara menjadi Indonesia.

Kongres Perempuan 22 Desember adalah mencerminkan keragaman perempuan dalam ekspresi diri. Budaya dalam bentuk karya seni dan tatacara berbusana dan segala rupa suka duka sesuai jamannya yang menjadi bagian pergerakan nasional menuju Indonesia merdeka dan memerdekaan bangsanya khususnya perempuan dari berbagai bentuk penindasan ( https://wartafeminis.com/2008/03/04/kongres-perempuan-indonesia-sebuah-gerakan-perempuan-1928-1941-2/ ).

Pada 22-25 Desember 1928, perempuand ari berbagai wilayah Indonesia nun jauh di ujung Ambon hingga yang berasal dari Sumatera, Jawa berkongres dengan atribut kebudayaan yang melekat pada diri masing-masing. Kemelekatan tersebut juga ditampilkan dari nama-nama organisasi perempuan yang menjadi peserta dan masih menggunakan nama berbahasa daerah. Ina Tuni organisasi dari Ambon, Ina berarti Perempuan, dan Tuni berarti Mulia, Istri Sedar dari bahasa Sunda, peserta dari Jawa Barat berarti Istri berarti Perempuan, Sedar berarti Sadar, dan organisasi lainnya yang menggunakan nama bermakna dalam seperti Poetri Boedhi Sedjati, dan tentunya organisasi Perempuan Mardika (merdeka). Disamping nama-nama organisasi perempuan yang menjadi peserta dan  Pakaian dan atribut bercirikan nuansa kedaerahan. Ciri-ciri khas kedaerahan, baik dari pakaian (kain atau kebaya, kerudung atau selendang) maupun hal lainnya perhiasan adalah cermin kekayaan yang menjadi wadah eksebisi/pameran “kebanggaan diri” sebagai warga suku bangsa tertentu dengan kekhasannya yang menawan.

Kongres Perempuan 1928 dihadiri oleh perempuan muda maupun tua. Waktu itu jangankan gadget smartphone, pesawat telepon pun masih berbentuk telegraf, masih yang dimiliki dikuasai oleh penjajah, itu pun masih memakai operator untuk sambungan ke telepon lainnya. Artinya pada saat pelaksanaan Kongres Pertama Perempuan Indonesia, perempuan yang berkumpul dan datang dari jauh menjalankan komunikasi lewat pos, dan telegraf, dan mereka bisa. Tentunya hal ini semua terjadi disebabkan juga andil dari  orang-orang dengan kedudukan terhormat dan posisi baik dimata pemerintah penjajah belanda, yaitu Kesultanan Yogya. Pelaksanaanya di ruangan yang dipinjamkan oleh bangsawan Yogyakarta  di sebuah pendopo Dalem Jayadipuran, milik seorang bangsawan, R.T. Joyodipoero. Sekarang ini gedung tersebut dipergunakan sebagai kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Tidak dapat dipungkiri peristiwa Kongres Perempuan Pertama merupakan peristiwa dimana para perempuan yang memiliki Privilege: terdidik dan ekonomi menengah keatas.  Walaupun privilege, mereka mau menyediakan dirinya untuk memikirkan hal di luar dirinya sendiri, menyediakan waktu, memberikan energi dan pikirannya untuk yang lebih luas. Itu adalah pilihan yang diwarnai kesadaran bathin untuk berbuat baik pada sesama. Kita lihat saja isu-isu yang menjadi pokok bahasan dan rekomendasi, seperti perkawinan anak, perdagangan anak, buruh dan ketiadaan hak bersekolah bagi anak perempuan miskin. Itulah isu yang diangkat, isu yang belum tentu dialami langsung oleh mereka, khususnya panitia Kongres.

Pada perempuan peserta Kongres Perempuan Pertama selayaknya perempuan Indonesia masa kini, masa ditahun yang dikenal dengan era digital, belajar menyerap kembali semangatnya, menghidupkan kembali keberaniannya dan keikhlasannya. Ketika Kongres berlangsung panitia bekerja keras bersama meyiapkan ruangan, meja kursi yang dipinjam dan segala rupa keperluan konsumsi yang disiapkan bersama secara gotong royong. Praktek berorganisasi dijalankan dengan keikhlasan yang luar biasa untuk suatu yang bersifat visioner, jangka panjang, bukan instan. Itulah pesan sebaik-baiknya yang bisa diambil, khususnya para perempuan dengan privelege di kota-kota besar Indonesia yang kini banyak meninggalkan cirikhas kebudayaan sendiri yang baik dan mempesona dari sebuah unsur budaya sehari hari, yaitu sandang, pangan dan papan.

Bila kita telusuri kembali dengan mencoba memasuki lorong waktu ditahun 1928 dan 2018, kita akan melalui lompatan-lompatan waktu dimana perempuan selalu ada disetiap waktu menjaga kehidupan. Peristiwa 1945 saat kemerdekaan Indonesia, peristiwa 1965, 1975 peristiwa 1998, didalam keseluruhan rangkaian waktu tersebut perempuan petani tetap menanam padi, sayur mayur dan menyiangi beras ataupun tanaman untuk siap dimasak. Juga perempuan selalu dan selalu menenun, menjahit, menyulam dan menyiapkan pakaian bagi keluarganya. Segala rupa pakaian adat, pakaian dan kelengkapan kain untuk upacara khusus pelantikan kepala adat, kawin, lahir mati semuanya disiapkan oleh perempuan. Perempuan pula yang walaupun didalam pembangunan rumah adat, atau rumah tinggal terlibat langsung atau tak langsung didalam prosesnya, ketika rumah adat rumah tinggal ditempati siapa  yang menjaganya, mendekorasinya, sehingga manusia dalam keluarga dapat tinggal dan tidur nyaman, pun bagi keluarga yang tinggal di rumah petakan kontrakan, tetap saja perempuan paling berperan membuat nyaman keluarga.

Itulah perempuan dalam berbagai kelas tetap terikat baik secara nature atau pun culture atas penguasaan kelola pada Sandang (pakaian), Pangan (kuliner), dan Papan (rumah), dan Indonesia adalah negeri dimana ketiga unsur kehidupan budaya manusia itu sangat kaya dan beragam.  Jejak kebudayaan itu semua, khususnya Sandang telah hampir hilang dikikis oleh perempuan sendiri. Perempuan diberbagai daerah sudah hampir melupakan keindahan, kebaikan baik dari segi nilai tradisi maupun filsafat hidup dari Sandang yang beragam yang berasal dari sukunya sendiri. Yang terjadi justru penyerapan atribut yang dilekatkan pada perempuan, dan belum tentu memiliki nilai baik dan indah baginya maupun manusia secar umum. Yang terjadi adalah banyak perempuan dengan privelege berlebih secara materi, pendidikan dan jaringan justru terbawa arus turut dalam menanggalkan jejak budaya ibunya, neneknya, kakeknya, buyutnya. Mengganti nama anaknya dengan bahasa yang bukan bahasa Ibu dan Bapaknya, juga bahasa Kakek Neneknya. Melupakan tradisi baik dalam menghormati orang yang lebih tua. Menutup tubuh perempuan seakan tubuhnya aib, buruk dan alasannya bukan berasal dari budaya keluarga yang hidup di tanah airnya.

Sehingga apa yang menjadi kekayaan budaya bangsa Nusantara yang dahulunya dipraktekkan oleh perempuan Indonesia bisa jadi akan menjadi industri yang diambil alih oleh bangsa barat yang telah mengakui keunggulan bangsa Indonesia. Mereka akan mempatenkan “kain” , “kebaya”, “selendang” batik, atau jejamuan asli Nusantara, atau sebagaimana kegelisahan Myra Diarsi tentang tari-tarian dengan segala kekayaan konstum tarinya yang diubah dan dimodifikasi demi untuk sesuatu yang bukan substansi, yaitu “bukan kostum tari” tapi kaos warna kulit, ini toh bukan pada kenyataan: kaos tipis berwarna KULIT manusia yang dikenakan oleh penari jaipong, atau penari perempuan yang harusnya memperlihatkan punggung atasnya. Itukan sama saja menyamarkan keaslian manusia, kulit manusia duh!

Perempuan Indonesia sekarang mungkin tak banyak yang makan sayuran daun kelor seperti perempuan jaman dahulu. Sementara di barat daun kelor telah diakui sebagai superfood dan sudah diekstrak sebagai teh dan tablet bahkan ditulis di Vogue  ( https://www.vogue.com/article/moringa-new-superfood-to-know atau sayur pare, atau penggunaan sabuk kelapa untuk mencuci piring yang dianggap lebih baik dibandingkan dengan memakai sponge yang justru menyimpan kuman.

Intinya perempuan terpelajar terdidik, berapa banyak perempuan Indonesia sekarang yang mengenyam pendidikan sampai S2 (master)? Banyak puluhan juta mungkin. Namun mengapa mereka tak memiliki kesadaran untuk menghormati diri sendiri, kebudayaan sendiri, tetapi malah mengagungkan budaya luar dan merendahkan diri sendiri? Mungkin ini semua karena kontribusi sistem pendidikan modern barat sehingga manusia Indonesia melepaskan diri dari akarnya.  Oh ketakutan apa yang terjadi setelah mati? duh.

Manusia itu itu berbuat baik, bukan menuruti apa kata orang, mainstream pulak. Kebaikan itulah bekalmu mati, bukan yang lain. Jadi, sebagai perempuan Indonesia yang hingga kini sangat bangga hidup di TANAH AIR Nuswantara yang kaya raya se kaya-kayanya Negara (tak ada satupun Negara yang mampu menyamai keunggulan Indonesia) bukan dalam kualitas manusianya ya….tulisan ini justru percaya kesejatian kualitas bangsa Indonesia yang luar biasa, namun karen satu dan lain hal masih belum JADI kualitasnya itu….

Sembilanpuluh tahun lalu gerakan perempuan sudah jelas dan menjelmakan diri dalam suatu konsep yang juga dipraktekkan (hasil-hasil kongres diimplementasikan), kini ketika perempuan dengan privilege semakin banyak jumlahnya diseluruh pulau dan dari berbagai suku bangsa Nuswantara, bukankah selayaknya kembali kepada kesadaran akan kepemilikan orisinil otentik budaya Nuswantara tersebut dan mengembangkannya untuk kesejahteraan bangsa seluruhnya warga negara Indonesia setumpahdarahnya… @umilasminah

 

Create a free website or blog at WordPress.com.

Up ↑