Pemimpin adalah Manusia yang melampaui Kemanusiaan

Pemilu adalah wahana yang dipilih Indonesia sebagai negara modern 1945, untuk memilih pemimpin Negara, Negeri, dan Daerah. Memilih sebagai hak ‘terberi’ setiap rakyat berdasarkan Undang-undang dan Konstitusi. Pemimpin yang terpilih dalam Pemilu bisa dibilang pemimpin yang terpilih disebabkan oleh sistem yang dianut, dan bukan yang terbaik atau yang harusnya terjadi, atau bukan Pemimpin yang terpilih karena Ia memiliki Kelebihan dalam Hal Kemanusiaan.  Pada sistem Pemilu, Hak memilih lebih dahulu ada baru kemudian Hak Dipilih dan Wajib/Terpilih. Ini berbeda dengan kondisi non modern masalalu. Terutama ketika Nuswantara Jaya, sebelum sirna ilang kerta ning bumi. Pada masa pemilu modern ditunjukkan dengan proses dimulai dengan pemuktakhiran Pemilih, artinya yang Memilih lebih dahulu muncul dibanding dengan Pemimpin atau calon pemimpinnya.

Pada masa non modern, Nuswantara Jaya (meskipun teknologi/rekayasanya sudah sangat modern bahkan lebih canggih) Politik dan sistem politik tidak ditentukan oleh massa atau orang banyak atau pemilih, melainkan sistem Makrokosmos yang menentukan Mikrokosmos. Pada konteks ini, Pemimpin Lahir lebih dahulu atau muncul lebih dahulu, baru dipilih oleh orang-orang atau diminta memimpin. Orang yang terpilih dan dipilih sebagai Pemimpin bukan disebabkan adanya hak memilih, melainkan ada kesinambungan hakiki antara hubungan Makrokosmos (Penguasa Semesta Sang Pencipta berserta aparat Pengatur Alam) dan Mikrokosmos (Manusia dan melampaui Kemanusiaan terpilih). Sistem Kerajaan dan Keratuan adalah sistem dimana Individu Terpilih adalah mereka yang benar-benar mendapat Dawuh/Wahyu untuk menjadi pemimpin, bahkan sebelum mereka dipilih pun. Setiap Raja/Ratu yang akan turun tahta sudah menyiapkan penggantinya. Adapun raja-ratu baru, di daerah-daerah yang lebih kecil (setingkat provinsi, kabupaten, atau kecamatan) umumnya dipilih langsung atau memang ditunjuk untuk membuka lahan/babat alas.  Ada juga rakyat biasa yang karena mlaku lalu menjadi sakti, dan tingal disuatu wilayah/desa lalu menolong dan membantu rakyat menjaga kehidupan di desa, oleh rakyat didesa didatangi untuk minta bantuan, minta perlindungan, biasanya orang tersebut dapat saja diangkat menjadi Raja/Ratu atau sesepuh secara resmi oleh Kerajaan, atas permintaan dan dukungan rakyat di wilayah tersebut. Mereka yang menjadi penguasa setingkat Provinsi misalnya disebut Adipati Kerajaannya menginduk kepada Maharatu/Maharaja, dibawahnya Adipati ada kabupaten/walikota yang dipimpin oleh Tumenggung dan seterusnya.

Ditingkat Pemerintahan Raja/Ratu ada juga Dewan Pertimbangan seperti DPR, namun mereka tidak dipilih seperti sekarang di Indonesia. Ada satu petunjuk yang membuat individu siapapun memiliki kesaktian dan kelebihan serta kebijaksanaan sehingga mereka dipilih menjadi penasehat Raja/Ratu dalam mengambil keputusan pemerintahan dan politik. Ratu/Raja yang sudah surut menjadi Pandita atau penasehat yang tidak lagi turun ke lapangan menyelesaikan permasalahan rakyat namun memberi pertimbangan kepada Raja/Ratu, dan mungkin saja turun terjun langsung ke lapangan jika dibutuhkan dan sangat dibutuhkan untuk keselamatan Negara dan Rakyat. Pandita dan Raja/Ratu adalah mereka yang memiliki kesaktian sehingga beliau-beliau adalah yang benar-benar melindungi Rakyat dari bahaya dan kejahatan. Raja/Ratu di Nuswantara berada di depan saat medan perang, juga mereka memberi arahan dan komando langsung pada pasukan perang yang terlatih. Ada tingkatan yang berada disekitar Raja/Ratu, ada ring dan layer. Bagaimanapun Raja/Ratu adalah simbol sekaligus pemomong Negara dan Rakyat. Semakin sakti dan bijaksana Raja/Ratu maka rakyat semakin sejahtera. Terutama laku raja akan membawa pada laku rakyat, ketika Raja prihatin dan menyerap kesusahan rakyat, maka rakyat akan lebih bahagia. Disinilah Pemimpin harus melampaui kemanusiaan. Seorang Pemimpin dilarang menampakkan kelemahannya dihadapan rakyatnya, tidak dianjurkan menunjukkan ketakutannya di hadapan rakyat. Pemimpin harus menyerap segala kesusahan rakyat. Hal ini terjadi terutama ketika Pemimpin tersebut adalah yang terpilih terlebih dahulu oleh Sang Maha Kuasa, Sang Maha Pencipta. Leviathan. Raja/Ratu adalah Titisan Dewa. Ia pun tampil sebagai Lambang Daerah, artinya ‘bagus, baik, dan sempurna’ itulah Lambang. Lambang adalah simbol pegangan hati dan pikiran dari yang melekatkan diri padanya, hubungan emosional yang diciptakan bersama sebagai identitas individu dan kolektif. Pemimpin adalah ksatria yang wajib menjaga sabda-nya (perkataanya), karena akan kejadian/pasti terjadi: Sabdo Pandito Ratu. Hal ini karena lekatan Makrokosmos yang merestui dan memberi legalitas keseluruhan penguasaan duniawi kepada individu (manusia)Mikrokosmos .

Nah Pilkada 2015 yang akan dilaksanakan serentak Rabu 9 Desember 2015, akan berlangsung di 260 kabupaten, dan 9 provinsi. Rakya akan memilih bupati/walikota dan gubernur. Apakah telah ada sinergi Makrokosmos dan Mikrokosmos: semoga, sehingga manusia terpilih adalah yang memang dilahirkan untuk memimpin. TriSakti pemipin artinya dia pun berdaulat/ sakti sebagai manusia yang terpilih sadar diri dan menghormati Sang Pemberi Mandat/Wahyu, Mandiri dia berani menghadapi permasalahan dan apapun yang dialami secara ksatria dan sakti, dan Berpilaku dalam budaya kehidupan Unggah Ungguh, tatacara, hormat dan Menjunjung tinggi ajaran Dimana Bumi Dipijak disitu Langit Dijunjung… sehingga Pemimpin ini  bukan sekedar dipilih…kita lihat saja @umilasminah

Blog at WordPress.com.

Up ↑