Reforma Agraria, apakah sudah terjadi di Indonesia?

Beberapahari lalu saya mengikuti diskusi di Jakarta tentang reforma agraria di Indonesia, kebetulan sesudah itu saya melanjutkan malam dengan menyaksikan film Semes7a, sebuah film dokumenter bertema lingkungan hidup khususya climate change, pengurangan emisi.
Ini adalah film dokumenter kedua yang saya tonton di bioskop dan membeli tiket layaknya nonton film feature fiksi, Semes7a mirip dengan film dokumenter terdahulu Banda terdapat cuplikan talking head dari pelaku utama dalam kisah dokumenter ini, yaitu mereka yang terlibat langsung didalam kegiatan yang memberi dampak terhadap perubahan iklim. Menonton film ini, seusai diskusi refromasi agraria, saya mengambil kesimpulan isu perubahan iklim yang didengungkan di dunia barat seakan terlepas dari tanah. Sementara film semesta justru mengembalikan bahwa climate change yang merugikan alam terkait dengan sikap manusia terhadap air tanah dan udara.

Menonton film Semes7a m, engajak kita mengenali praktek menjaga bumi yang dilakukan di 7 wilayah yaitu Bali, Aceh, Kalimantan, Yogya, Sumba, Raja Ampat, dan Jakarta. Film ini bercerita tentang hutan, sungai, laut dan tanah yang menjadi bagian manusia memuliakan dirinya. Film dibuka dengan kegiatan ritual Bali yang memuliakan mata air, dilanjutkan dengan kisah Sumba pemanfaat sungai, lalu Raja Ampat dengan pemuliaan bagian laut dengan tidak mengambil ikan untuk masa waktu tertentu di wilayah tertentu, ada juga gajah yang menyerang warga dimana pada saat itu pemimpin agama menggunakan pengaruhnya untuk tidak membunuh gajah melainkan bersahabat dan berteman dengan, kehidupan memuliakan manusia yang inheren dengan memuliakan alam. Sehingga dalam konsep keberlanjutan kehidupan manusia memuliakan “thoyib” dirinya maka selayaknya manusiapun makan dari makanan yang mulia, pada titik ini tanah,  tanaman dan  hutan adalah bagian terpenting bagi manusia. Itulah relevansinya dengan reforma agragria, atau reformasi tanah. Seharusnya konsep reformasi agraria pun tidak sebatas tanah, tetapi keseluruhan yang melekat pada tanah.

Pada suatu kesempatan Fokus Group Discussion PDI Perjuangan dengan topik Reforma Agraria dengan mendengarkan paparan beberapa ahli, antara lain yang terjun langsung menyiapkan konsep Reforma Agraria yaitu Noor Fauzi Rachman, juga yang terlibat didalam berbagai perundangan terkait agraria Profesor Maria Sumarjono yang a.l mengembalikan pentingnya keadilan pada rakyat atas berbagai RUU yang sedang dibahas RUU Pertanahan, RUU Kehutanan dan RUU Masyarakat Adat.

 

Blog at WordPress.com.

Up ↑