umur Indonesia

Indonesia, sampai kapan..semoga panjang umurnya

umi lasminah

Saya tidak tahu berapa tahun visi Amerika Serikat (selanjutnya saya sebut AS) tentang berapa lama usia atas berdirinya NKRI. Berapa lama Indonesia dibolehkan AS menjadi negara yang paling tidak dikelola dan diatur sendiri oleh paling tidak mayoritas Warga Negara-nya sendiri?

Negara sebesar Indonesia berharap Umur panjang, siapa yang bisa menjamin? Uni Soviet bubar, Yugoslavia bubar, Burma jadi Myanmar, Coba baca buku-buku Akademisi sejarah barat, rata-rata meragukan Indonesia sebagai Nation’s State akan panjang usianya, lihat dari Judul-judulnya saja: Indonesia Unlikely Nation

Mengapa saya tanyakan ini, apa hubungannya. Saya tidak bisa memastikan hubungannya, akan tetapi sampai detik ini Amerika Serikat adalah God Father bagi negara-negara di dunia, terutama negara ya sudah mengikuti atau masuk dalam desain demokrasi versi AS. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) benar-benar memasuki demokrasi versi AS sejak UUD 1945 di amandemen sebanyak 4 kali pada periode 1999-2004.  Sejak Indonesia menggunakan UUD 1945 versi amandemen,sejak itulah bangunan NKRI memiliki dan mengganti fondasinya kepada segala bentuk politik,ekonomi,sosial dan budaya yang mirip bila tdk menyerupai AS. Kemiripan tersebut dapat dilihat dari politik: Ekonom Fondasinya ada segala bentuk peraturan dan institusi.

Kita bisa lihat bagaimana Amerika Serikat membentuk dan mengembangkan demokrasi di negara-negara bekas Uni Soviet. Lembaga Funding mempunyai dana dan program yang luar biasa besar untuk membentuk demokrasi versi Amerika Serikat di negara-negara seperti Bosnia, Croasia, Ceko dan Slovak, Kosovo dan negara2 Balkan. Bahkan Afganistan dan Irak tentunya tak lepas dari campur tangan negara Penguasa Dunia ini.

Di Indonesia segala UU yang dilahirkan di DPR adalah pesanan Amerika Serikat, terutama yang terkait dengan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam, akses pihak luar atas Indonesia melalui berbagai UU: UU Kewarganegaraan, UU Bea Cukai dan sebagainya.

Dan sekarang dengan adanya pernyataan Presidan UUD 1945 tidak sakral dan Demokrasi juga DAPAT DIUBAH—maka Bisa Jadi PANCASILA, atau landasan Kebangsaan dan Kenegaraan Indonesia dapat diubah pula, mungkin seperti Malaysia ekonomi Liberal dan Islam.

Bukankah arah dan tanda-tanda itu sudah ada Sejak Amandemen UU1945 yang dimotori dan didukung penuh oleh Amerika Serikat. Dan sekarang PRESIDEN SBYL MENYATAKAN BENTUK DEMOKRASI BISA DIUBAH dan  BAHWA UUD 1945 tidak Sakral. (berita Kompas di bawah)

Kenapa bangsa Indonesia tidak mencontoh Venezuela yang mengamandemen sendiri UUD1945 sesuai kehendaknya, Karena INDONESIA TIDAK BISA SEPERTI VENEZUELA yang bisa melepaskan dari cengkraman pengaruh Amerika Serikat, karena rakyat Indonesia tidak lagi punya keberanian yang ditunjukkan saat mengusir penjajah Belanda dengan bamboo runcing, karena rakyat Indonesia sudah numb-beku rasa militansinya atas apa yang terjadi, dan karena rakyat Indonesia terutama yang kelas bawah sudah tidak dapat berbuat apa-apa karena rakyat kelas menengah TIDAK ADA yang membimbing mereka mensuport mereka dalam gerakan MELAWAN KETIDAK ADILAN (seperti Tahun 1997-1998). Sedangkan rakyat Indonesia pada pertempuran melawan Belanda merebut kemerdekaan semua golongan masyarkat dari kelas menengah, bawah dan atas ikut bersumbangsih. Sedangkan sejak jaman Soeharto 1967 hingga jaman kini, kelas menengah Indonesia terpisah dari gerakan rakyat, gerakan perubahan sosial.   Tentu saja bagi kelas menengah Indonesia cenderung pula tak akan peduli demokrasi Indonesia seperti apa, Negara ini berbentuk apa, asalkan mereka dapat hidup dan menikmati hidup di Indonesia.

Trisakti Soekarno Berdikari di bidang Ekonomi (nyatanya kita hutang banyak), Berdaulat di Bidang Politik (nyatanya Indonesia Amandemen UUD1945 dsponsori Amerika Serikat) dan Berkepribadian Kebudayaan Indonesa. Ketiga kondisi social politik dan budaya  tidak terwujud bahkan tak satupun terlaksana, sehingga Indonesia dihina secara politik, ekonomi diintervensi dan dianeksasi, dan budayanya di ambil negeri asing bahkan tidak dikenali oleh banyak anak muda sekarang (jaman SBY 2004-2014)

Niat atau pun Rencana SBY mungkin saja sudah dibicarakan dengan DPD yang antara lain dengan bertemu DPD (Ginanjar) untuk mengubah system demokrasi Indonesa, seperti AS menjadi demokrasi dua kamar. Bukankah ini peluang untuk otonomi seluas-luasnya dan menjadi Negara federal. Kalau begitu sudah semakin luaslah AS mengambil peluang dan akses masuk menguras kekayaan Indonesia.

Bisa Jadi nantinya Indonesia NKRI berganti, menjadi:

1. Demokrasi Liberal seperti AS dengan Negara Federal,  dibentuklah juga sistem pemerintah Federal. Contohnya Aceh sudah akan  membolehkan luar negeri masuk dan visa masuk ke Aceh langsung (visa on arrival).

2. Perubahan UUD 1945 tidak melalui referendum tidak melalui pertanyaan kepada Rakyat Indonesia seluruhnya, sehingga MPR-DPR yang sekarang dikuasai oleh Partai Demokrat bisa saja mengganti 1. Kekuasaan Pemerintahan (bisa bertambah otoriter atau sangat liberal), Kekuasaan Negara (bisa bertambah kuat atau lemah) 2. Wilayah Negara (bisa disewakan oleh pihak asing) 3. penduduknya akan semakin tersisih dan tersingkir di negerinya sendiri apalagi dengan FTA Pasar Bebas ASEAN 2010. Kondisi ini berubah sejak Jokowi jadi presiden.

3. Budaya Indonesia dan segala kekayaan suku-suku di seluruh penjurunya akan hilang di garis keturunan pencipta budaya tersebut,  Soekarno dengan TRISAKTI-nya.

Atau negara-negara federal tersebut memerdekakan diri menjadi Negara-negara seperti jaman Republik Indonesia Serikat, toh, pada dasarnya apabila MPR bisa mengubahnya tak ada yang bisa menghalanginya dan MPR sekarang lebih banyak dikuasai oleh orang-orang yang hatinya bukan berbendera merah putih.

4. INDONESIA mengganti Nama menjadi NUSANTARA Republik, menggali kembali nilai demokrasi kerakyatan yang telah ada di berbagai wilayah Indonesia, yang dipraktekkan dalam suku-suku, dan adat budaya Indonesia, sehingga TRISAKTI Bung Karno dapat diwujudkan, mengembalikan Kembali Kejayaan Nuswantara.

====00io0

 

 

Presiden: Bentuk Demokrasi dan UUD 1945 Bisa Diubah

Senin, 31 Agustus 2009 | 03:53 WIB

Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala negara mengemukakan, bentuk demokrasi dan Undang-Undang Dasar 1945 bukan kitab suci agama sehingga bisa diubah. Perubahan dimungkinkan untuk menjawab tantangan dan permasalahan bangsa.

”Kita tidak tahu 25-50 tahun lagi barangkali generasi mendatang akan memperbarui bentuk demokrasi yang dianggap paling tepat untuk menjawab tantangan zaman. Karena itu, tidak perlu ada sakralisasi bentuk-bentuk demokrasi, termasuk UUD 1945 karena bukan kitab suci agama,” ujar Presiden di kediaman dinas Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di Jakarta, Minggu (30/8).

Presiden mengemukakan, Indonesia sebagai negara yang relatif muda akan selalu menghadapi pasang surut dalam mencari bentuk demokrasi terbaik. Empat kali perubahan UUD 1945 yang terus-menerus diwacanakan DPD dinilainya segaris dengan upaya itu.

Presiden menyebutkan, bentuk demokrasi Indonesia berubah dari demokrasi parlementer, terpimpin, semi-otoritarian sebelum reformasi. Saat ini dianut bentuk demokrasi multipartai dengan sistem kabinet presidensial.

”Apabila setelah sekian tahun bangsa ini menghendaki perubahan, itu dimungkinkan. Dengan catatan, perubahan itu bukan tujuan, tetapi jawaban atas berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.

Menurut Presiden, jika kemungkinan itu dipahami, politik menjadi tenteram, demokrasi membawa manfaat, dan tidak ada konflik tajam yang mengancam bangsa, termasuk upaya untuk membangun dirinya.

Presiden mengemukakan, 10 tahun reformasi belum cukup untuk mendapatkan bentuk ideal. Sampai 5-10 tahun mendatang, reformasi gelombang kedua berikut transformasi dan pembangunan ekonomi pascakrisis akan diteruskan.

”Teman-teman di DPD jangan takut tidak kebagian tugas, tidak kebagian pekerjaan. Masih banyak dan tidak akan ada habis-habisnya,” ujarnya.

Yudhoyono mengajak DPD bermitra juga untuk periode 2009-2014. Kelemahan dan kelebihan jika disatukan dapat dijadikan modal mengatasi tantangan lima tahun mendatang yang tidak semakin ringan.

Meskipun bermitra, Presiden minta fungsi kontrol DPD dijalankan. ”Kalau kekuasaan itu absolut maka mengganggu check and balances dan bisa salah. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,” ujarnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak hadir di kediaman Ginandjar. Dalam berbagai kegiatan buka puasa bersama, kini wapres terpilih Boediono justru yang kerap mendampingi Yudhoyono. (INU)

Blog at WordPress.com.

Up ↑